Jakarta, SINAR–BERITA.com|KPAI meminta agar pemerintah memperkuat program literasi digital di masyarakat, khusunya dikalangan anak-anak. Hal itu dikemukakan oleh Ketua KPAI menyikapi maraknya peredaran film porno di Indonesia, dan menilai bahwa Indonesia telah menjadi produsen konten pornografi yang sistematis, layaknya industri.
Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, Indonesia memang sudah memiliki UU pornografi dan juga UU perlindungan anak. Tetapi, jika dikonfirmasi dengan data yang tercatat di KPAI, masalah pornografi masih menjadi problem utama.
“Top Five-nya adalah anak anak sebagai korban pornografi, ” kata Ai, Selasa (19/9/2023).
Kondisi ini, lanjut Ai, bisa menjadi evaluasi bagi negara untuk meningkatkan keseriusanya dalam memberantas pornografi. Seperti kasus baru-baru ini yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya, mengenai penangkapan para pelaku pembuat film dewasa yang memiliki rumah produksi di Jakarta Selatan.
Sebelumnya juga diawal bulan Agustus 2023, Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku penjual vidio gay anak, yang tentunya berdampak serius pada kehidupan sosial dan psikologis anak anak yang menjadi korban.

Hal senada dikemukakan oleh komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat yang menyebut, pornografi telah menjadikan tubuh perempuan sebagai komoditas untuk diumbar atau dieksplotasi.
Komnas Peremuan, ungkap Rainy, kasus pornografi perempuan merupakan kelompok paling rentan direviktimisasi, karena pembuatan konten porno ini sangat terkait dengan hukum penawaran dan permintaan. Sebab itu, lanjut Riany, pembuatan konten tersebut dapat diselesaikan jika tidak ada peminatnya.
“Literasi digital merupakan hal penting di era digital ini, dan sudah saatnya pemerintah mengevaluasi pendidikan publik terkait kesadaran dan kecerdasan digital, dimulai dalam keluarga” tegasnya. [Maria]







