KABUPATEN TEGAL, SINAR-BERITA.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kabupaten Tegal hadir di ruang pendopo Anggawana kabupaten Tegal dalam rangka penganugerahan penghargaan kepada wajib pajak bumi dan bangunan (PBB) yang diselenggarakan, Rabu (30/03/22) di Kabupaten Tegal.
Salah satu desa yang mendapatkan penghargaan yaitu desa Rancawiru kecamatan Pangkah, kabupaten Tegal.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh bupati Tegal Hj Umi Asizah yang menyerahkannya secara simbolis kepada kepala Desa Rancawiru Agus Sutrisno, berupa Televisi 32 inchi berikut Uang Rp3 juta, sebagai juara pertama dalam pembataran PBB.
Saat ditemui wartawan Sinar Berita, Agus Sutrisno menuturkan rasa senangnya, bisa mentaati peraturan pemerintah dalam membayar pajak.
“Bawasanya, saya merasa senang sekali, karena bisa mentaati peraturan pemerintah mengenai pembayaran pajak PBB tepat pada waktunya. Harapan saya sendiri kepada semua perangkat pemerintahan desa yang lainya, agar bisa mematuhi dan mentaati peraturan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) secara tepat waktu” kata Agus Sutrisno menuturkan. [Andi Priyanto]







