Kamis, Oktober 15, 2026

Dewan Kehormatan PWI Berhentikan Hendry Bangun dari Keanggotaan

Jakarta, sinar berita|Melalui surat keputusan PWI Pusat Nomor.  50/VII/DK/PWI – P/SK – SR/2024, Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK-PWI ) memutuskan untuk memberhentikan Hendry Ch. Bangun dari keanggitaan PWI.

Keputusan Dewan Kehormatan PWI, Hendry Ch. Bangun yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat, dinilai telah melakukan pelanggaran serius terhadap aturan organisasi,  menyalahgunakan jabatannya dengan merombak susunan Dewan Kehormatan dan pengurus PWI secara sepihak dan sewenang-wenang. Selain itu, Hendry juga menggelar rapat pleno yang diperluas tanpa mematuhi aturan yang berlaku.

Tindakan ini dianggap tidak sesuai dengan kode perilaku wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta peraturan dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Dalam surat keputusanya, Dewan Kehormatan menyebutkan bahwa Hendry telah melakukan pelanggaran berulang terhadap PD  PRT, dan KPW, dimana seharusnya, Hendry menjadi teladan dalam mematuhi aturan-aturan tersebut, sebagai bagian dari kontitusi organisasi PWI.

Namun, tindakanya justru bertentangan dengan prinsip-prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh seorang pemimpin.

Sebelumnya, pada tgl 16 April 2024, Dewan Kehormatan telah memberikan sanksi peringatan keras kepada Hendry melalui surat keputusan nomor 20/IV/DK/PWI -P/SK -SR/2024, juga peringatan pada 11 juli 2024, agar Hendry membatalkan keputusan perombakan pengurus PWI pusat yang menyangkut Pengurus Dewan Kehormatan.

Namun, Hendry tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 juli 2024, yang semakin memperkuat alasan pemberhentianya.

Dengan keluarnya surat keputusan pemberhentian ini, Dewan Kehormatan PWI menugaskan ketua bidang organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, untuk mengadakan rapat pleno pengurus pusat, untuk menunjuk pelaksana tugas yang akan menyiapkan kongres luar biasa guna menyelesaikan masalah ini dan menentukan kepinpinan baru ditubuh PWI.

Keputusan ini diharapkan dapat mengembalikan intregritas dan kredibilitas PWI sebagai organisasi wartawan yang menjujung tinggi etika jurnalistik dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dewan Kehormatan PWI juga berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota PWI untuk selalu patuh pada aturan dan norma yg ditetapkan.

Sebelumnya, Hendry dan tiga pengurus Pusat PWI, terlibat ‘membancak’ dana hibah dari kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekitar Rp5,2 milyar yang sedianya digunakan untuk penyelenggaraan Uji Kompetesi Wartawan (UKW) versi PWI. [maria]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles