Jakarta, SINAR-BERITA.com|● Di Pondok Kopi, tepatnya di jalan Arabika III Nomor 24 RT09 RW05 Pondok Kopi Duren Sawit Jakarta Timur ditemukan bangunan diduga untuk Indekost, sedang dikerjakan dan dipersiapkan untuk empat lantai.
Pada banner IMB bangunan indekost empat lantai ini, tertera ijin 3 lantai, namun terlihat oleh mata umum, bangunan itu dipersiapkan untuk 4 lantai.
Aparat Sektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) dihimbau untuk menindak dan melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan bermasalah dalam perijinan, bukan malah ikutan bermain mata dan meminta upeti atas pelanggaran yang terjadi. [M. Ridwan]







