Kabupaten Tegal, SINAR-BERITA.com|● Pemerintah Desa Salapuran Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal Melalui PKA Desa, dalam pelaksanaan proyek kios 2 lokal yang dianggarkan menggunakan dana desa reguler tahap 1 (DD) TA 2023 diduga dikerjakan asal-asalan. Kamis.

Bangunan juga diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), padahal sudah jelas sesuai peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kemen PUPR) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 diatur tentang izin mendirikan gedung.
Bukan hanya belum memiliki (IMB), tembok bangunan kiosnya juga pada retak-retak, nampak dari jauh terlihat kuat, tetapi bila didekati dan dilihat dekat keretakan tembok kios tersebut nampak jelas, kios yang sudah lama jadi pun sama retak-retak yang dibangun tahun 2022 sumber anggaran (DD).
Awak media yang didampingi kepala tukang kios tersebut, Kamis (4/5/2023), mencoba mengambil sample tembok lepanan kios tersebut lalu di pencet dengan jari tangan hasilnya lepanan/spesi tembok yang baru dibangun seperti kapur bubuk bila di tekan dengan jari rontok ngeprol.

Diduga kurangnya campuran semen serta pasir yang kurang baik, lantaran dipaksakan digunakan untuk lepanan kios tersebut didesa salapura kecamatan Dukuhwaru kabupaten Tegal.
Kepala tukang pembangunan kios desa Salapura membenarkan, retaknya tembok dan rapuhnya tembok yang baru dibangun tersebut karena pasirnya yang kurang baik.
“Pasirnya mas yang kurang baik jadi tembok retak-retak, sopir material selalu kirim pasir yang kurang baik, saya hanya sebagai tenaga kerja ya saya kerjakan saja, kalo untuk pembesian sloof ring balk ceker ayam menggunakan besi 10 mm ringnya 6 mm, sebelumnya pernah pakai besi 8 mm dan ring 4 mm tetapi dikomplain mas,” beber kepala tukang.
Kepala Desa Salapura waktu dikonfirmasi lewat telpon whattsApp, menyatakan dirinya sedang ada di kecamatan Dukuhwaru, dalam acara halal bi halal.
Melalui Bowo, sebagai pelaksana kegiatan anggaran (PKA) pemerintah Desa Salapura kecamatan Dukuhwaru kabupaten Tegal mengatakan, keretakan sisebabkan oleh kurang baiknya pasir dan campuran semennya.
“Iya, pasirnya kurang bagus mas, tetapi kalo semen banyak pemakaianya dan sudah habis 95 sak semen, mungkin untuk menyiasati keretakan tembok nanti di aci yang tebal biar tidak kering, lah kalo yang kios pembangunan tahun 2022 retaknya karena kering kemungkinan, mengenai pembangunan kios tersebut dari 0 bukan rehab, nilai anggaran kios 2 lokal Rp. 1.60.000.000 sumber anggaran DD TA 2023” jelas Bowo, yang dikonfirmasi Rabu (3/5/2023).

Sedangkan menurut Minarno, Sekretaris Desa Salapura menyampaikan, Untuk pembangunan kios tersebut tidak pakai (IMB) izin mendirikan bangunan karena sudah ada bangunan lama.
“Awal mendirikan kios tidak pakai IMB mas soalnya ada bangunan lama sebelumnya, karena ini kios rehab bukan dari 0 jadi tidak perlu IMB, sebelumnya sudah ada ruko bahkan sudah dipakai dari saya sebelum jadi pamong desa” sanggahnya.
Menanggapi masalah tersebut, Camat Dukuhwaru Priharyono S.STP.,MPSSp menyampaikan, pihak Kecamatan akan melakukan pembinaan secara teknis, dan bila ditemukan penyimpangan pekerjaan desa, inspektorat yang akan bertindak jika ada temuan.
“Kecamatan akan melakukan pembinaan hanya dengan cek volume kegiatan proyek desa, separti panjang dan lebar serta ketinggian volume kegiatan tersebut, bahkan saya sudah sering bilang ke tim pendamping desa, ketika anggaran cair DD supaya desa kegiatan segera dilaksanakan dan agar di awasi juga bila ada gejala yang kurang pas didesa agar lapor ke kecamatan, saya juga sering bilang ke desa agar segala kegiatan agar sesuaikan dengan RAB kegiatan” tandasnya.
Camat ini menambahkan, untuk izin mendirikan bangunan dikegiatan desa harus sesuai aturan terkecuali di zona hijau, IMB tidak akan diterbitkan. [Rico/Ramli]







