Kamis, Oktober 15, 2026

Dipertanyakan, Kepedulian Kementerian Keuangan Terhadap Mahkamah Agung Yang Banyak Selamatkan Uang Negara

Jakarta, sinarberita|Dosen HTN/HAN Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana Dr. Teguh Satya Bhakti SH MH menjelaskan,  Menteri Keuangan (Menkeu) adalah pembantu presiden dalam bidang keuangan, bertugas membantu presiden dalam penyelenggaraan kekuasaan pengelolaan keuangan negara, sebagaimana di atur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor. 57 Tahun 2020, baik selaku pengelola Fiskal maupun sebagai wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan.

Seminar Spektakuler dan Bedah Buku Universitas Internasional Batam (UIB) yang mengungkap Sumber Kewenangan Hukum Administrasi Pemerintahan menyebutkan, dalam kedudukannya yang demikian, Menkeu pada hakekatnya adalah Chief Financial Officer (CFO) pemerintah Republik Indonesia.

“Sebagai Chief Financial Officer (CFO), dalam rangka pelaksanaan kekuasaan atas pengelolaan fiskal, Menkeu mempunyai tugas menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan rancangan perubahan APBN. Melalui mekanisme APBN tersebut, semua anggaran institusi negara (termasuk Mahkamah Agung/MA) ditetapkan dalam Undang-Undang APBN,” Sebut Teguh Satya Bhakti.

Dijelaskan, terkait anggaran, Undang-Undang MA menyatakan anggaran MA dibebankan pada mata anggaran tersendiri dalam APBN. Namun secara konkrit persoalannya adalah, MA tidak dapat menentukan sendiri besaran anggarannya, dan alokasi anggaran untuk MA oleh Kemenkeu, terlalu kecil untuk bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan MA dan badan peradilan di bawahnya, baik itu berupa sarana maupun prasarana pengadilan, pembiayaan persidangan serta jaminan kesejahteraan bagi para hakim.

Hal ini disebutkan sangat ironis, jika dibandingkan dengan jasa-jasa MA dan badan peradilan dalam menyelamatkan uang negara, di saat Indonesia sedang menghadapi berbagai persoalan dalam pengelolaan keuangan negara seperti misalnya, ketidakpatuhan oknum-oknum tertentu terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam persoalan perpajakan, BLBI, pengambil alihan asset negara dan lain sebagainya.

“Pada saat oknum-oknum tersebut dengan kepiawaiannya memanfaatkan celah hukum positif guna melepaskan dirinya dari kewajiban membayar hutang kepada negara maupun tindakan-tindakan yang merugikan keuangan negara, MA dan Badan peradilan dibawahnya hadir dan secara nyata terbukti telah menyelamatkan keuangan negara dan mengembalikan keuangan negara melalui putusan-putusan hakim.

Dengan jasa-jasa para hakim yang demikian, seharusnya Kemenkeu memberikan pagu anggaran yang lebih besar kepada MA, sehingga pada pengajuan, pembahasan dan penetapan APBN antara pemerintah dan DPR, anggaran MA ditetapkan dapat mengakomodir kebutuhan-kebutuhan MA dan Badan Peradilan di bawahnya. [***/Ed]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles