Kamis, Oktober 15, 2026

DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta Meminta Hakim Tolak Gugatan Apindo

JAKARTA, sinar-berita.com |- Ditengah sidang agenda saksi ahli yang dihadirkan pihak tergugat, di pengadilan tata usaha negara (PTUN)  Jakarta, Rabu (22/6/2022), aliansi Buruh DKI Jakarta kembali mengeruduk pengadilan tersebut. Aksi yang di maksud untuk menyuarakan aspirasi serta memberikan dukungan pada hakim yang mengadili perkara No. 11/G/2022/PTUN Jakarta.

Dimana pada pasal 27 ayat (2) bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan  dan penghidupan yang layak, sementara pasal 28 ayat (2)UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan diperlakukan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

Obyek sengketa (Kep. Gubernur DKI No. 1517 Tahun 2021) terbit dan disahkan dengan mempertimbangkan pencapaian penghasilan serta memenuhi penghidupan yang layak bagikemanusiaan dengan mempertimbangkan nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional,  guna mendukung daya beli masyarakat pekerja/buruh agar tidak turun dan tetap berupaya mendukung pemulihan ekonomi nasional dalam masa pandemic Corona virus Disease 2019 (Covid19).

Menurut narasumber  yang di wawancarai M Toha mengatakan, apabila di lihat dari kebiasaan  kenaikan UMP DKI Jakarta dari tahun ketahun, khususnya dalam kurun waktu enam tahun terakhir, kenaikan UMP berkisar +- 8,6% setiap tahunnya.

“Hanya di tahun inilah (2022) kenaikan UMP 0,85% dibawah nilai inflasi baik inflasi nasional maupun inflasi daerah. Sementara, pada tahun 2021 kenaikan UMP di kisaran angka 3,27% padahal kondisi perekonomian secara nasional sedang turun, dikarenakan pandemic Covid19,” tutur M Toha.

Obyek sengketa (Kep.Gub DKI No. 1517/2021) yang mengatur adanya kenaikan UMP DKI tahun 2022 sebesar Rp. 225.667 atau sekitar 5,11% dari UMP tahun sebelumnya dan dibukanya mekanisme penyesuaian pembayaran UMP DKI tahun 2022 selama masa pandemic Covid19, maka keadilan tercipta bagi pekerja dan pengusaha.

Bahwa keadilan social bagi semua pihak merupakan tujuan terbitnya obyek sengketa, yaitu kondisi untuk bangkit bersama-sama dimasa pandemic Covid19 bagi pekerja, pengusaha dan perekonomian adalah bentuk kepekaan dan kepedulian Gubernur DKI Jakarta terhadapkehidupan warganya.

Berdasarkan segala alasan yang dikemukakan diatas, DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta mohon kepada majelis hakim PTUN Jakarta yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memutus, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya, dan menyatakan Keputusan Gubernur DKI JakartaNo. 1517 tahun 2021.[Edi Pras]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles