Sabtu, Oktober 17, 2026

DPRD dan Pemerintah Kota Tegal Sepakat Setujui Bahas Pajak Retribusi dan Kepemudaan di Rapat Paripurna

Kota Tegal, SINAR-BERITA.com|* DPRD dan Pemerintah Kota Tegal dari Semua Fraksi menyetujui pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Tegal mengenai Pajak dan Retribusi Daerah serta tentang Kepemudaan  akan dibahas lebih serius.

Saat rapat paripurna di gedung dewan senin 20/2/2023, Wali Kota Tegal pun berpendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah sesuai dengan inisiatif DPRD kota tegal.

Acara rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Wakil Ketua DPRD, Habib Ali Zaenal, Wasmad Edi Susilo, serta Plh. Sekda, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD, Camat dan Lurah Kota Tegal.

Demikian Triono dari fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, bahwa terkait Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, penyelenggaraan otonomi daerah ditandai dengan pemberian kewenangan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, yang merupakan salah satu hubungan keuangan untuk diserahkan kepada daerah, yaitu manfaat pemberian sumber penerimaan berupa pajak dan retribusi daerah,  merupakan tingkat kemandirian daerah, semakin tinggi pemasukan maka semakin tinggi pula tingkat kemandirian daerahnya.

“Agar pemerintah daerah serius mengoptimalkan pengelolaan sumber pendapatan daerah yang berasal dari pendapatan asli, sementara ini kontribusi pendapatan asli daerah masih belum optimal, untuk pengelolaan dan tingkat kemandirian kota tegal masih ketergantungan pada dana perimbangan yang diberikan oleh pemerintah pusat” jelasnya.

Wali Kota Tegal Dedy Yon mengucapkan rasa terima kasihnya  serta menyatakan apresiasi kepada DPRD Kota Tegal yang telah berusaha sekuat tenaga dan pikiran, bahkan berinisiatif untuk menyusun rancangan peraturan daerah dan pengembangan pesantren.

“Pendidikan pesantren merupakan lembaga tertua di Indonesia, dan mendidik serta mengembangkan kurikulum sesuai dengan ciri khas pesantren berbasis Kitab Kuning dengan pola pendidikan muslimin,” tandasnya.

Sebagai penyelenggara, imbuh Dedy Yon, pemerintah daerah selalu mendukung upaya peningkatan untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk peningkatan taraf pendidikan baik yang bersifat umum maupun secara keagamaan.

Sementara itu Fathul Imam dari Fraksi PKB menyampaikan, bahwa pemuda memiliki fungsi penyadaran dalam kegiatan yang akan diarahkan supaya untuk memahami dan bisa menyikapi perubahan dilingkungan kalangan pemuda.

Menurutnya, pemberdayaan pemuda harus terlibat  untuk bangkitkan potensi dan peran aktif pemuda, sehingga nantinya pemuda dipandang perlu untuk pengembangan kepemimpinan serta potensi keteladanan dan eksistensi pemuda di masyarakat.

“Sebab dengan rancangan peraturan daerah Kota Tegal perlu kepemudaan ini, berharap selalu Membangkitkan kesadaran bahkan untuk pemberdayaan serta pengembangan pemuda dalam membangun potensi yang berkualitas” tandas fathul. [Rico]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

Muhammad Kadafi, Ketua DP Lintas Angkatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI 2026–2031

Jakarta,  Bertempat Gedung LEMHANAS RI Jakarta, Muhammad Kadafi resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Lintas Angkatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia...

Empat Kali Aksi Massa, PT. Sinar Land Belum Ada Penyelesaian, Masyarakat dan Mahasiswa Siap Lanjutkan ke DPR dan Istana Negara

Jakarta, sinar-berita.com|Untuk keempat kalinya, masyarakat dan elemen Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS), kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor Sinar Mas...

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...
- Advertisement -

Latest Articles