KABUPATEN TEGAL, sinar-berita.com |– Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan pemerintah Kabupaten Tegal geruduk kantor DPRD, mereka melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Tegal, Jumat (30/09/2022).
THL menuntut agar masing-masing namanya masuk di data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tergabung dalam Forum THL Kabupaten Tegal.
Menurut Janudi perwakilan dari Tenaga Harian Lepas ( THL ) Kabupaten Tegal non Eks THL 2, non guru dan non tenaga kesehatan di input datanya di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Non guru dan Non Tenaga Kesehatan supaya bisa dilakukan input data, masuk di database (BKN) tetapi di Kabupaten Tegal tidak, bisa,” keluh Janudin.
Janudin menambahkan, sebanyak 7.000 orang THL di kabupaten Tegal diperkirakan sudah mengabdi di instansi-instansi pemerintah kabupaten selama lima hingga 15 tahun.
“Harapan kami agar seluruh nama-nama kami agar masuk di database BKN” sambungnya.
Audensi diterima oleh Ketua Komisi I DPRD kabupaten Tegal KRT Sugiono Adinagoro berserta jajaranya.
Sugiono menyampaikan, dirinya akan melakukan studi banding di kota Tegal, yang THL nya sudah berhasil masuk di database BKN.[Ramli]







