Kamis, Oktober 15, 2026

Dua Kubu PWI Berseteru, Tidak Dibenarkan Berkantor di Gedung Dewan Pers

Jakarta, sinarberita|Dewan Pers memutuskan jalan tengah dua kubu PWI yang sedang berseteru antara Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang (hasil KLB), tidak dibenarkan berkantor di Gedung Dewan Pers Lantai IV Kebon Sirih 34 Jakarta Pusat. PWI juga dilarang menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu melalui surat nomor 1103/DP/K/IX/2024 tanggal 29 September 2024, meminta kedua kubu agar meninggalkan Gedung Dewan Pers mulai tanggal 1 Oktober 2024 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Ninik menjelaskan bahwa keputusan yang diambil itu telah melewati sejumlah tahapan dan berbagai pertimbangan.

Ninik menyebutkan dalam dalam surat pleno dewan Pers memutuskan, izin penggunaan gedung Dewan Pers sebagai aset negara berada dibawah pengelolaan kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam hal perubahan peruntukan gedung Dewan Pers, Kementerian Kominfo berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, sesuai peraturan berlaku.

“Untuk itu, Dewan Pers memutuskan kedua pihak tidak dapat menggunakan Gedung Dewan Pers sebagai Kantor PWI sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian,” sebutnya.

Ninik Rahayu juga menyebutkan, Dewan Pers tidak dapat memberikan izin kepada PWI untuk melaksanakan UKW, baik secara mandiri maupun dengan fasilitasi Dewan Pers serta meminta kedua kepengurusan menyepakati dan menunjuk satu nama yang akan mewakili PWI duduk di Badan Penyelenggara Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers.

“Bila tidak tercapai kesepakatan, Dewan Pers menganggap PWI tidak menggunakan haknya,” imbuh Ninik.

Pada bagian akhir suratnya, ketua Dewan Pers menyebutkan bahwa keputusan itu diambil demi menjaga integritas dan kelancaran kerja Dewan Pers dan seluruh konstituen serta memastikan kepentingan seluruh anggota konstituen dalam hal ini PWI, tetap terlindungi degan baik.

Edited By: Richard Aritonang

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles