PEMALANG, sinar-berita.com |Diduga mengkorupsi dana desa (DD), kades Kalitorong kecamatan Randudongkal kabupaten Pemalang, diamankan di Polres Pemalang, Minggu (23/10/2022).
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Kepolisian Resort (Polres Pemalang), Bripika Windu Irwanto kepada awak Media, Senin (24/10).
“Benar, yang bersangkutan telah diamankan di Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal pada hari Minggu (23/10/2022)” tegasnya.
Sebelumnya, Inspektorat kabupaten Pemalang melakukan audit anggaran dana desa (DD) dan alokasi anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran (TA) 2020.

Adanyap penyelenggaran Audit tersebut, didasari permintaan Polres Pemalang, Jawa Tengah, melalaui Surat Kepolisian Nomor: R/213/VI/HUK.11.1/2022 tertanggal 9 Juni 2022. Audit dilakukan dengan melibatkan lima Auditor dari tim Inspektorat kabupaten Pemalang.
Hal ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pemalang, Puji Sugiarto. Dirinya menjelaskan pengamanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, kepala Desa Kalitorong, Suharto.
“Inspektorat juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa kalitorong, Suharto, sebagai upaya penegakan hukum, menindaklajuti laporan dari warga” bebernya (24/10). [Randim]







