PT GARUDA INDONESIA MENGIMBAU para kreditur untuk mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tenggat waktunya akan berlangsung hingga 5 Januari 2022 mendatang, dengan menghubungi Tim Pengurus dan mendaftarkan klaimnya. Hal ini selaras dengan komitmen perusahaan dalam intensifikasi komunikasi bersama kreditur pada tiap tahapan proses PKPU, yang kini tengah berlangsung.
Direktur Utama maskapai Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengemukakan hal itu di Jakarta, Selasa (4/1/22). Disebutkan, proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat, dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU sementara ini akan diikuti proses pra-verifikasi yang berlangsung dari tanggal 6 Januari hingga 18 Januari 2022.
“Kami tentunya mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya berpartisipasi aktif menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia,” jelas Irfan Setiaputra.
Dalam pressrelease nya yang diterima media ini Dirut Garuda Indonesia memaparkan, Sejauh ini, Garuda telah menerima respon yang positif dan kondusif dari banyak mitra usaha. Hal ini diharapkan dapat terus berlanjut pada proses pemungutan suara nanti yang juga menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU Sementara.
Dengan maksimalisasi periode pendaftaran ini bagi para kreditur, nantinya tahapan PKPU Sementara dapat berlangsung optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak karena mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap mekanismenya.
Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau daring, melalui situs web www.pkpu-garudaindonesia.com atau disampaikan langsung kepada Tim Pengurus di alamat Taman A9 Unit C 8-10, Lantai 4 jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot 8-9 Kawasan Mega Kuningan Setiabudi Jakarta 12950 Telepon +6281380824462/+6281380824451 dengan e-mail: timpengurus@pkpugaruda.com.
“Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal selama proses PKPU berlangsung” kata Direktur Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dengan optimistis. (red)







