JAKARTA, sinar-berita.com|* Dipenghujung tahun, Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) berkolaborasi dengan Universitas Tarumanegara (Untar) selenggarakan refleksi akhir tahun 2022 sekaligus melantik pengurus BPP Peradin di aula Untar Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Kepada awak media Sinar-Berita.com, ketua Umum (Ketum) BPP Peradin periode 2022-2027 ASSOC.Prof.DR Firman Wijaya SH MH, menjelaskan bahwa BPP Peradin mengapresiasi disahkannya KUHP yang baru. Dirinya meyakini, dengan disahkannya KUHP yang baru, kendati diwarnai perdebatan, namun dirinya menganggap hal itu merupakan bagian dari suatu proses.
“Kami di BPP PERADIN mengapresiasi disahkannya KUHP yang baru. Walaupun memang ada perdebatan dibeberapa pasal tetapi kami menganggap bahwa itu bagian dari suatu proses yang tidak mudah, jelasnya pada press conference hari itu di Kampus Untar Jakarta.
Firman menjelaskan bahwa KUHP yang sudah berusia puluhan tahun dari sejak kolonial. KUHP yang baru adalah produk hukum nasional yang patut di apresiasi. Sebab sudah melewati banyak proses pengkajian dari berbagai akademisi dan praktisi serta ahli perspektif. Diharapkan KUHP nantinya bisa menunjang sistem hukum nasional Indonesia.

Asisten Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Guntur Subagja Mahardika dalam sambutannya menyatakan apresiasinya dilaksanakannya Seminar Nasional ‘Catatan Hukum Akhir Tahun 2022 dalam refleksi Tahun 2022 ini dinilainya merupakan forum yang luar biasa karena dalam seminar itu dapat dibedah catatan terkait hukum di Indonesia dalam tahun 2022.
Guntur menjelaskan hal ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di era tranformasi digital yang serba canggih serta memberikan dorongan kepada masyarakat untuk lebih sadar hukum. Ia juga berharap seminar ini bisa memberikan impact untuk pemerintah dan masyarakat serta menjadi solusi permasalahan hukum di negeri ini yang tumpul keatas tajam kebawah.

Dekan dari fakultas hukum universitas Tarumanegara Prof. DR. Ahmad Sudiro, SH, MH, MM. M.KN dalam diskusinya menyebutkan seminar nasional Catatan Hukum Akhir Tahun 2022 adalah agenda refleksi hukum di Indonesia dari berbagai perspektif di tahun 2022.
“Banyak sekali peristiwa hukum yang terjadi di tahun 2022 ini. Kita pun dapat mencermati dan sekaligus di sampaikan dalam seminar nasional ini” ungkapnya.
Sementrara itu, Dekan Fakultas Hukum Untar Prof. Dr. Ahmad Sudiro, SH MH MM M.Kn mengatakan, Seminar ini digelar sebagai refleksi dan perbaikan hukum di Indonesia dimasa yang akan datang dan akan sering diadakan koreksi baik dalam bentuk diskusi durung maupun luring,sekaligus MOU kerjasama antara Peradin dan Fakultas Hukum Untar
Dia mengharapkan dengan dilantiknya BPP Peradin yang baru, dapat memberikan edukasi tentang hukum dan pelaksananya di Indonesia, khususnya bagi penegak hukum itu sendiri di masyarakat. Ahmad juga menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah awal bulan akhir dalam kerja organisasi.
Ahmad berpesan bahwa suatu organisasi tidak bisa maju dan berkembang tanpa adanya koordinasi, sinergitas dan kolaborasi antar sesama anggota dan juga pentingnya kerjasama sebagai bentuk kolaborasi dengan institusi lain.
Ahmad menjelaskan bahwa PERADIN adalah organisasi Advokat yang sudah berusia setengah abad lebih (56 tahun ) dari tahun 1964-2022, serta mengharapkan organisasi ini semakin solid dan kompak.

Dikesempatan lain Asscoc Prof Dr.Armawan Gunadi SH, MH selaku ketua yayasan universitas Tarumanegara dalam seminar ini pun menyampaikan Perskeptif dinamika hukum internasional Indonesia. Pada tahun 2022 Indonesia berhasil menjadi presindesi G20. Presideni G20 berlangsung sukses dan memberikan dampak positif bagi Indonesia.Ditahun ini pula, Indonesia sudah mengedepankan undang-undang harmonisasi perpajakan atau UU HPP, dimana UU HPP ini sudah mengutamakan restoratise justice.
Ada beberapa point’ penting yang di garis bawahi oleh Prof. Dr. Armawan Gunadi SH,MH yakni, Menyorot permasalahan ekspor mineral seperti nikel dan tambang mineral lainnya, dan membahas UU Omnibuslaw yang memudahkan iklim investasi di Indonesia.
Seminar diakhiri dengan pelantikan pengurus BPP Peradin periode 2022-2027, seluruh anggota Peradin terpilih mengucapkan ikrar dan penyematan pin Peradin kepada anggota sekaligus penyerahan pataka kepada ketua umum BPP Peradin.[Shanty Rd]







