Kamis, Oktober 15, 2026

Himbauan Ditlantas : Masyarakat Untuk Tidak Menggunakan Sendal Jepit Saat Mengendarai Motor

JAKARTA, sinar-berita.com |– Akhir-akhir ini masyarakat dikejutkan dengan rencana Polri untuk menerapkan peraturan larangan menggunakan sendal jepit pada saat mengendarai sepeda motor. Sebelumnya, Polri juga menerapkan peraturan untuk menyalakan lampu utama selama mengendarai sepeda motor di jalan.

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Standar Cegah & Tindak Direktorat Keamanan & Keselamatan Korlantas Polri, Kombes Pol. Mohammad Tora SH SIK mengatakan, peraturan larangan memakai sendal jepit saat mengendarai sepeda motor masih bersifat himbauan. Jika kedapatan melanggar, polisi akan menegur pelanggar.

“Keselamatan lalu lintas selalu menjadi concern Direktorat Lalu Lintas. Saya kira soal sendal jepit itu penting untuk memenuhi safety raiding dan safety road. Oleh karena itu, mari kita laksanakan budaya keselamatan lalulintas,” ucap Tora dalam acara bincang santai yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Otomotif (Forwot) dan Direktorat Lalu Lintas Polri di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut, praktisi Safety Driving dari JDDC, Jusri Pulubuhu menilai, persoalan keselamatan lalu lintas merupakan tanggungjawab individu itu sendiri. Menurutnya, polisi hanya bertugas dalam penegakan peraturan lalulintas, termasuk aturan safety larangan penggunaan sendal jepit bagi pengendara motor.

“Larangan penggunaan sendal jepit bagi pengendara motor merupakan bagian dari edukasi akan pentingnya safety lalulintas. Berapa banyak orang tidak produktif akibat kakinya mengalami kecelakaan. Bagaimana pun keselamatan adalah penting bagi kita, pungkasnya.[Shanty Rd]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles