JAKARTA, SINAR-BERITA.COM – Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW ) Lalola Easter, pemapar dalam peluncuran pelaporan Tren penindakan korupsi tahun 2021 yang disiarkan langsung dikanal youtube sahabat ICW, Senin, (18/4/2022), menyampaikan bahwa kasus tindak pidana korupsi di tahun 2021 paling banyak terjadi disektor anggaran dana desa.
ICW mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pantauan, kontrol, serta evaluasi secara ketat terhadap penggunaan anggaran dana desa.
Lalola mengatakan, tindak pidana korupsi memang rentan terjadi disektor tersebut, karena anggaran dana desa bernilai besar, seperti anggaran dana desa di tahun 2022, negara mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 68 trilliun.
“Dengan alokasi anggaran yang sebesar itu, perlu dibarengi dengan pemantauan yang ketat dan kontrol serta evaluasi bagaimana anggaran itu digunakan dan dikelola secara tepat.” Katanya.
Kondisi tersebut lanjutnya, sejalan dengan temuan ICW terkait dengan lembaga negara yang paling banyak terjerat kasus korupsi, tren korupsi disektor anggaran dana desa dengan para pelaku yang berada di pemerintahan desa semakin meningkat, sejak Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang desa disahkan.
“Sejak UU tersebut disahkan, meski sempat ada penurunan dari segi jumlah kasus dan potensi kerugian negara di tahun 2019, tapi bisa dilihat ada tren peningkatan sejak tahun 2015 sampai 2018, kemudian terjadi lagi di tahun 2020 sampai tahun 2021, ” ujar Lalola.
Lalola memaparkan pada tahun 2021 ada 154 kasus disektor anggaran dana desa dengan jumlah tersangka 245 orang dan potensi kerugian negara sebesar 233 milliar. Tahun 2020 ada 119 kasus dengan 172 tersangka.
Lalola juga mengatakan, pihaknya menilai aparat penegak hukum di tanah air perlu meningkatkan kualitas kerja dengan tidak hanya menjerat aktor-aktor ditingkat desa.
“Mereka juga perlu mewaspadai adanya kasus korupsi dengan anggaran dana desa yang berkaitan dengan pejabat-pejabat yang lebih tinggi strukturnya baik di tingkat daerah maupun pusat.” katanya.
Lebih lanjut Lalola menjelaskan, tercatat pagu dana desa Tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp.68 trilliun dan dialokasikan ke pada 74.961 desa di 434 kabupaten/kota se – Indonesia.[maria]







