Jakarta, SINAR-BERITA.con|* 24 Mei 2023 – Periode Januari – Maret 2023, terdapat 56 Perusahaan Asuransi Jiwa menunjukkan pertumbuhan jumlah tertanggung yang masih konsisten. Hal ini menjadi catatan hijau bagi industri asuransi jiwa.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerjanya sampai dengan 31 Maret 2023, industri asuransi jiwa mencatatkan jumlah tertanggung sebanyak 87,54 juta orang dalam konferensi persnya di gedung AAJI, jalan Talang Betutu, Tanahabang, Rabu (24/05/2023).
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menuturkan bahwa peningkatan jumlah tertanggung yang terus dicatatkan adalah hasil yang sangat baik, mengingat upaya industri asuransi jiwa untuk memperluas perlindungan bagi masyarakat Indonesia.
“Akhir kuartal I 2023, industri asuransi jiwa telah melindungi 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan. Jika dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal I 2022, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat sebesar 16,6 persen. Penambahan ini bukanlah angka yang sedikit. Amanah ini harus dijaga dan dipertanggung jawabkan industri melalui pelayanan yang menyeluruh bagi tertanggung dan pemegang polis”.

Budi juga menjelaskan bahwa peningkatan jumlah tertanggung sejalan dengan pertumbuhan jumlah uang pertanggungan. Total uang pertanggungan industri asuransi jiwa mencapai Rp5.002,29 triliun atau meningkat 17,3 persen jika dibandingkan dengan hasil capaian pada kuartal I 2022. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat akan fungsi proteksi asuransi jiwa semakin bertumbuh.
Total pendapatan, pada kuartal I tahun 2023 industri asuransi jiwa berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp54,36 triliun. Akan tetapi masih tercatat menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama ditahun 2022.
“Sebagaimana diketahui bahwa pada 14 Maret 2023 SEOJK PAYDI telah berlaku secara penuh. Sedikit banyak hal ini cukup mempengaruhi capaian pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I 2023. Banyak anggota AAJI yang menahan penjualan dan melakukan adaptasi terhadap perubahan tersebut.
Kami berharapan dengan seiring berjalannya waktu, adaptasi industri akan memperkuat perlindungan kepada pemegang polis dan memberikan hasil yang positif bagi pertumbuhan kinerja asuransi jiwa,” tegasnya.

Perkuat Komitmen
Industri asuransi jiwa kian memperkuat komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pembayaran klaim. Hal ini terbukti dengan banyaknya klaim senilai Rp. 45,56 triliun yang telah dibayarkan selama periode Januari – Maret 2023. Jumlah ini meningkat 5,1 persen jika dibandingkan dengan pembayaran klaim pada periode Januari-Maret 2022.
Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty menyampaikan bahwa pembayaran klaim meningkat. Hal ini membuktikan bahwa industri yang likuid dan mampu menunaikan kewajibannya kepada para pemegang polis atau penerima manfaat.
“Terhitung sebanyak 3,82 juta pemegang polis dan penerima manfaat telah merasakan manfaat asuransi jiwa. Kami berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada nasabah dengan membayarkan klaim sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku,” jelas Elin.
Elin juga menambahkan bahwa pada pertengahan tahun 2022 klaim kesehatan menjadi salah satu komponen klaim yang meningkat pesat. Terhitung periode kuartal I 2023 ini klaim kesehatan mengalami peningkatan pesat sebesar 38,6 persen. Inflasi biaya medis yang cukup tinggi menjadi indikasi atas tingginya pertumbuhan tersebut.
“Di pasca pandemi COVID-19 biaya perawatan kesehatan saat ini meningkat tajam. Kami berharap kepada seluruh pemegang polis secara berkala melakukan review atas perlindungan yang dimilikinya agar tetap sesuai dengan kebutuhan,” tutup Elin. [Shanty Rd]







