Jakarta, SINAR-BERITA.com |* Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 perusahaan Asuransi Jiwa periode Januari-Juni 2023. Total pendapatan industri asuransi jiwa tercatat mengalami pertumbuhan. Hal tersebut didorong oleh peningkatan hasil investasi yang signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun2022.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyampaikan, total pendapatan, pada sampai dengan akhir Juni 2023 industri asuransi jiwa berhasil membukukan sebesar Rp107,32 triliun. Hasil ini tercatat meningkat 1,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.
“Membaiknya tingkat perekonomian nasional memberikan dampak yang positif pada imbal hasil investasi. Tentunya juga berpengaruh pada pendapatan industri asuransi jiwa yang pada periode ini meningkat 1,8%,” terang Budi.
Ia menambahkan, sementara dari total pendapatan premi, industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan premi sebesar Rp. 86,23 triliun. Ini masih tercatat menurun 9,9% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2022.
Dari sisi produk, pendapatan premi pada produk asuransi jiwa tradisional tercatat mendominasi dengan total perolehan sebesar Rp. 43,67 triliun tumbuh 12%.
“Pada periode semester pertama tahun 2023 ini kami mencatat beberapa poin positif yang menjadi prestasi bagi industri asuransi jiwa diantaranya, pertumbuhan pada total pendapatan yang didorong oleh peningkatan hasil investasi yang signifikan, pertumbuhan premi pada produk tradisional dan pembayaran secara reguler serta konsistensi peningkatan total tertanggung asuransi jiwa,” tutur Budi.

Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI, Novita Rumngangun menyampaikan pemahaman masyarakat akan pentingnya manfaat asuransi jiwa tercatat semakin membaik. Hal tersebut ditunjukkan melalui peningkatan total tertanggung yang tercatat konsisten. Saat ini, jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 88,47 juta orang.
“Peningkatan jumlah tertanggung dalam beberapa periode terakhir tercatat sangat konsisten di atas 10%. Sampai dengan Juni 2023, peningkatan total tertanggung mencapai 19,7%. Peningkatan terbanyak terjadi di tertanggung individu yang mencapai 23,7% hingga totalnya mencapai 27,13 juta orang. Sedangkan untuk pertumbuhan tertanggung kumpulan mencapai 18% sehingga sampai akhir Juni 2023 totalnya 61,33 juta orang,”jelas Novita.
Terkait dengan pemenuhan kewajiban, Novita menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa kian memperkuat komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pembayaran klaim. Total klaim mencapai Rp79,44 triliun telah dibayarkan selama periode Januari–Juni2023.
Jumlah ini menurun 5,3% jika dibandingkan dengan pembayaran klaim pada periode Januari – Juni 2022. Penurunan total klaim didorong oleh turunnya klaim surrender atau nilai tebus dan juga klaim partial with drawal atau penarikan sebagian.
“Sampai dengan Juni 2023, industri asuransi jiwa telah menunaikan kewajiban pembayaran klaimnya kepada 5,72 juta orang. Klaim surrender tercatat menurun 8,7% menjadi Rp. 43,4 triliun, sedangkan untuk klaim partial withdrawal turun 3,6% menjadi Rp. 8,99 triliun. Tren ini kami harapkan dapat terus berlanjut agar nasabah dapat merasakan manfaat asuransi jiwa yang lebih maksimal di masa yang akan datang,” ujar Novita
Novita menambahkan, penurunan pada nilai klaim surrender menjadi penguat bagi industri untuk semakin meningkatkan edukasi kepada para pemegang polis tentang manfaat utama asuransi jiwa untuk menjaga stabilitas keuangan jangka panjang.
Namun demikian di tengah menurunnya sebagian besar nilai klaim, klaim untuk asuransi kesehatan mengalami peningkatan yang cenderung tinggi.

Tentang Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)
AAJI adalah wadah dan penyalur aspirasi Perusahaan Asuransi Jiwa dan Reasuransi di Indonesia yang didirikan pada tahun 2002, dan saat ini AAJI beranggotakan 58 perusahaan asuransi jiwa dan enam perusahaan reasuransi. Visi AAJI adalah mendorong transformasi industri asuransi jiwa dan seluruh pemangku kepentingan di dalamnya untuk melampaui setiap sasaran dan batasan. AAJI memiliki tiga misi yaitu, sebagai aggregator, menyatukan semua sumber daya untuk mendorong dan mewujudkan seluruh kepentingan setiap pemangku kepentingan, sebagai aktivator yang mengaktifkan peta jalan untuk mewujudkan setiap tujuan yang dipercayakan oleh pemangku kepentingan, dan sebagai akselerator yang mengakselerasi transformasi industri asuransi jiwa serta setiap pemangku kepentingan didalamnya. [Shanty Rd]







