JAKARTA, sinar-berita.com | – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Eneng Meliana Sari mendorong pemerintah provinsi DKI Jakarta memanfaatkan aset yang dimilikinya seperti rumah dinas pejabat, agar lebih tepat guna terutama untuk memenuhi kebutuhan warga.
“Kami mendorong pemanfaatan aset digunakan untuk kegiatan warga seperti balai warga, Posyandu, atau gedung Krida Karang Taruna atau difungsikan sebagai lokasi pembangunan Rusunawa” kata Eneng dalam keteranganya kepada wartawan, di Jakarta Minggu (28/8/2022).
Hal itu dikatakan Eneng terkait adanya sejumlah rumah dinas pejabat pemprov DKI yang tidak difungsikan sebagai tempat tinggal, bahkan hanya menjadi gudang penyimpanan barang bekas, yang menurutnya sangat disayangkan karena sebenarnya aset-aset DKI bisa berkontribusi pada penerimaan daerah.

Berdasarkan data yang dimilikinya, anggota komisi bidang keuangan DPRD DKI Jakarta ini mengatakan bahwa penerimaan dari kekayaan daerah di DKI pada Tahun 2021 hanya sebesar Rp34 milliar, tidak sebanding dengan besaran aset tetap di Jakarta yang nilainya mencapai Rp496, 4 trilliun.
“Sangat disayangkan, pemanfaatan aset daerah yang tidak tepat guna di DKI Jakarta, padahal rumah dinas tersebut bisa dimafaatkan untuk kegiatan warga, belum lagi pemanfaatan yang akhirnya hanya berkontribusi sedikit pada penerimaan daerah.” ucap Eneng.
Lanjut Eneng, berdasarkan data Kementerian Keuangan, kekurangan rumah atau backlog perumahan di DKI Jakarta mencapai 1,2 juta karena kondisi harga perumahan tinggi, sementara upah minimum di DKI tak mampu mengimbangi.
Hal tersebut, tambah Eneng, menjadi ironi ditengah warga DKI yang kesulitan mencari tempat tinggal, malah ada sejumlah rumah dinas yang tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya. Semestinya aset yang tidak dikelola itu bisa dioptimalkan dan dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi warga DKI Jakarta.

“Seandainya dimanfaatkan, lebih jelas nilai ekonomisnya tentu akan lebih tinggi dan bisa jadi pemasukan daerah. Pemprov DKI bukan hanya mencatat dan diamankan asetnya tapi harus dimanfaatkan juga,” tutur politisi PSI ini.
Sebelumnya, sejumlah rumah dinas untuk jajaran pejabat dibawah pemerintah provinsi DKI dilaporkan tidak difungsikan sebagai tempat tinggal. Sejumlah rumah tinggal di Jakarta Pusat justru beralih fungsi menjadi penyimpanan barang bekas.
Bahkan salah satu rumah dinas di kelurahan Kramat Jakartya Pusat, penuh sesak dengan bangkai motor dan barang tidak layak guna. Sementara dilokasi lainya, tepatnya rumah dinas lurah Kebon Melati Tanah Abang, salah satu rumah dinas milik pemprov DKI juga menjadi lokasi parkir kendaraan bermotor roda tiga pengangkut sampah.[Maria]







