Rabu, Oktober 14, 2026

Jaksa Agung: Jangan Nodai Kepercayaan Masyarakat

JAKARTA, sinar-berita.com |- Hari Bhakti Adhyaksa atau.HUT Kejakdaan RI ke: 62 , yang jatuh pada hari Jumat (22/7/2022). Jaksa Agung ST.Burhanuddinpun mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat.

Burhanuddin menyingung hasil survei nasional mengenai evaluasi publik terhadap kinerja pemerintahaan dalam bidang ekonomi, politik, penegakan hukum dan pemberantasan koropsi yang menunjukan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.

Sebelumnya, ada diperingkat delapan pada April 2022 menjadi keempat Juni 2022, dengan capaian 74,5%.

“Peningkatan kepercayaan tersebut karena masyarakat menganggap kejaksaan sedikit banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan diantaranya, keberhasilan kejaksaan menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkanya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative,” tutur ST Burhanuddin.

Kebijakan tersebut, kata Burhanuddin, merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan kejaksaan.

Menurut Burhanuddin, pihaknya berupaya menghadirkan rumah restorative justice guna menyerap keadilan ditengah masyarakat, dan menggali nilai kearifan lokal dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, agar tercipta perdamaian yang dirasakan seluruh warga.

“Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restorative, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat,” jelas Burhanuddin.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran kejaksaan diseluruh Indonesia, yang telah bekerja keras dan cepat merespon intruksi dalam meningkatkan upaya penanganan perkara yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak seperti, kasus kelangkaan minyak goreng, penyelewengan pupuk bersubsidi, hingga pemberantasan mafia tanah.

Lebih lanjut Burhanuddin menyatakan bahwa kejaksaan sebagai instansi penegak hukum sudah sepatutnya memposisikan korban dan pelaku kejahatan sebagai subyek dalam sistem penegakan hukum, guna mencari kebenaran material serta memegang teguh asas kemanusiaan agar tidak ada hak dasar yang terlanggar.

“Karena itu, saya pesan kepada seluruh jajaran kejaksaan agar dalam menjalankan tugas, senantiasa berorentasi pada perlindungan hak dasar manusia. Mari wujudkan penegakan hukum yang tegas dan humanis kepada siapa saja tanpa pandang bulu” tandasnya.[Maria]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles