Jakarta, sinar–berita.com|Dikomandoi oleh Presidium yakni, Rinto Wardana, Anggiat Tobing, Fience Poonis, Yimmy. S. Mboe serta Pitri Indrianingtyas, ratusan Advokat mendeklarasikan Tim Pembela Rakyat yang berlangsung di Bakoel Koffe, Cikini Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).
Dalam siaran Persnya Rinto menjelaskan, deklarasi para Advokat ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, moral, dan psikologis kepada rakyat, dan demi menjaga Demokrasi Indonesia agar tetap tegak.
“Untuk itu, kami siap memberikan bantuan pendampingan apabila ada rakyat yang mengalami kriminalisasi dari pihak tertentu menjelang pencoblosan pada tanggal 14 Febuary 2024 nanti. Deklarasi para Advokat ini merupakan panggilan hati, sekaligus keprihatinan atas berbagai kasus di berbagai daerah terkait intimidasi dan ancaman dari para oknum,” tegas Rinto.
Lebih lanjut Rinto menegaskan, rakyat yang mengalami intimidasi atau intervensi bisa menghubungi Tim Pembela Rakyat, (TPR). Tim kami akan memberikan konsultasi dan pendampingan secara gratis untuk masalah tersebut.
“Kami ini berasal dari.rakyat, muncul dari bawah untuk merespon segala situasi.” ucapnya.
Lebih lanjut Rinto mengungkapkan bahwa saat ini anggota TPR yang terdaftar di Sekertariat berjumlah ratusan Advokat dan jumlah itu menurutnya akan terus bertambah.
Dalam kesempatan itu, Rinto menuturkan bahwa ada makna khusus mengapa TPR melakukan deklarasi di Bakoel Koffe, warung koffe tertua di Indonesia yang berdiri sejak sejak tahun 1878, karena warung kopi itu identik dengan tempat berkumpulnya banyak orang untuk bertukar ide dan gagasan secara bebas. [Maria]







