JAKARTA UTARA, sinar-berita.com |* Kapolsek Pademangan Jakarta Utara (Jakut) gelar Konferensi Pers dengan para awak media, Senin (12/12/2022). Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor(Kapolsek) Pademangan Kompol Happy Saputra S.Kom S.IK didampingi AKBP Safii Nasikin dari Tim Saber Mabes Polri, Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKBP Asman Hadi SH MH, Kanit Provos Polsek Pademangan Aiptu Eko Setiadi, dan Plh. Kasi Humas Iptu Sudiyanto serta personil Sat Reskrim Polsek Pademangan,
Konferensi Pers dilakukan terkait adanya penipuan melalui akun instagram yang menawarkan satu unit handphone merk Iphone 13 pro Max seharga Rp11.400.000, dan memikat korban yang kemudian tertyarik dan langsung melakukan DM dengan akun instagram tersebut.
Antara korban dan pelaku kemudian sepakat dengan harga yang ditawarkan, dan pelaku memberikan nomor rekening Bank BCA atas nama R, dan korban langsung melakukan transfer ke rekening tersebut. Namun, setelah melkukan transfer, barang pesanan (handphone) dimaksud tak kunjung tiba ditangannya.
Merasa tertipu, korban langsung melaporkan hal tersebut kepada kepolisian. Menanggapi laporan tersebut, aparat Polsek Pademangan Jakut langsung tanggap dan menelusuri laporan dengan saksama.
Tak lama, Polsek Pademangan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penipuan modus medsos instagram ini. Dari Tiga orang yang statusnya masih sebagai saksi, diamankan pula barang bukti lima unit handphone dan satu kartu ATM.
Kasus ini, terang Kapolsek Pademangan, masih dalam penanganan dan penyidikan pihak Polsek Pademangan Jakarta Utara. [Marpan]







