BATAM, sinar-berita.com | – Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr Aris Budiman M.Sip pimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Lingga dari AKBP Arief Robby Rachman S.IK M.Si kepada AKBP Fadli Agus S.IK MH di ruang kerja Kapolda Kepri Batam, Rabu (10/8/22).
Kegiatan Sertijab Kapolres Lingga dimulai pukul 08.00 Wib dan dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, pejabat utama Polda Kepri, dan Kapolresta Barelang Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S. S.IK., M.Si., mengatakan bahwa sertijab Kapolres Lingga Polda Kepri dari AKBP Arief Robby Rachman S.IK M.Si diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolresta Tanjung Pinang Polda Kepri dan digantikan oleh AKBP Fadli Agus S.IK MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Ditreskrimum Polda Kepri.
Acara dilanjutkan dengan pisah sambut Kapolres Lingga bersama Kapolda Kepri, Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolresta Barelang di Lobby Utama Polda Kepri.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman M.Si mengucapakan terimakasih kepada AKBP Arief Robby Rachman S.IK M.Si yang sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Banyak kegiatan yang sudah di lakukan, selama kegiatan tersebut berlangsung, terdapat dalam keadaan aman dan terkendali serta hubungan baik dengan masyarakat dan program-program pemerintah khususnya dua tahun terakhir dalam menghadapi covid-19 bisa kita laksanakan bersama dan target tercapai.
“Saya harapkan kepada Kapolres Lingga yang baru untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya serta koordinasikan dengan baik kepada Kapolres yang lama.
“Tetap laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena kedepannya tugas dan tanggung jawab tentunya akan sangat berbeda karena covid-19 sudah mulai menurun” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr Aris Budiman M.Si.
Dalam serah terima jabatan itu, Kapolda Kepri selaku pimpinan Polri diwilayah provinsi Kepulauan Riau memimpin pengambilan sumpah jabatan kepada pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan dan pada saat sertijab dilaksanakan. Juga penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan serta penandatanganan pakta integritas, yang merupakan hal wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik.[Shanty Rd]







