Kota Tegal, SINAR-BERITA.com|* Polres Tegal Kota melakukan giat peduli penanganan Pengemis Gelandangan Orang Terlantar (PGOT) dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Karena itu, Polres Tegal Kota menggelar Workshop untuk penanggulanganya, Rabu (22/2/2023) bersama Satpol PP dan Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan Kota Tegal,yang dilakukan di gedung bhayangkari Polres Tegal Kota.
Dihadiri oleh Kapolres dan Wakapolres serta menghadirkan narasumber dr. Wikanti Deviantari beserta Sulistyo Rini SH.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, pelaksanaan kegiatan workshop menjadi suatu momentum yang tepat dan untuk memperkuat soliditas dan sinergitas Polres Tegal Kota, juga pihak terkait, dalam upaya penanggulangan PGOT maupun ODGJ yang harus segera dituntaskan.
“Sedangkan kita masih ada ganguan berbagai bentuk Kamtibmas yang menonjol, dengan lebih serius dan meresahkan, seperti halnya kasus narkoba dan juga kejahatan terorganisir, isu Sara, yang mengganggu keamanan,” jelas Kapolres.
AKBP Jaka menambahkan, suatu hal keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, sehingga dalam penanganan PGOT dan ODGJ yang juga sebagai anggota masyarakat, perlu dicarikan solusi terbaik secara bersama, untuk mrnghindari nantinya justru menimbulkan konflik baru.
“Walau pun yang utama perlu di ingat, bahwa penegakan hukum adalah yang terakhir dan yang paling utama, adalah pelayanan,” kata Kapolres menekankan. [Rico]







