Jakarta, sinar–berita.com|Mekanisme ujian praktik SIM C, tak ada lagi mengitari angka 8, melainkan sirkuit huruf S. Pemohon SIM C kini tak lagi harus mengitari angka 8 jalur zig-zag agar bisa lulus ujian praktik SIM. Banyak dikeluhkan kedua materi ujian praktik itu sulit layaknya akrobat.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan dibalik penggantian materi ujian untuk praktik tersebut yang dimulai sejak pertengahan tahun 2023, materi mengitari jalur zig zag dan angka 8 sudah diganti dengan sirkuit S.
Sigit mengatakan, pergantian materi ujian praktik itu bukan tanpa alasan, melainkan mendengarkan masukan dari pemohon.SIM.
“Jadi ada proses beberapa waktu yang lalu, tentang masalah ujian SIM, kami adakan cek dan survei dilapangan dan akhirnya kami putuskan untuk mengubah sirkuit angka 8 jadi huruf S. tentunya dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan,” ungkap Sigit dalam paparan rilis akhir tahun polri 2023.
Sigit berharap penggantian ini justru bisa memudahkan masyarakat dalam memperoleh SIM C,dilain sisi, pemohon SIM juga tetap bisa mematuhi aturan lalulintas yang berlaku. Sebagai tambahan informasi, dalam foto layout lapangan ujian praktik SIM C lintasan diubah menjadi sebuah sirkuit, sirkuit ujian praktik SIM C ini mengakomodir empat materi ujian praktik ukuranya sudah diperlebar.
Adapun materi pertama, pemohon SIM C akan diuji reaksi pengeremanya, uji pengerem dilakukan diatas lintasan sepanjang 20 meter dengan jarak antar patok menjadi 2,5 meter. Pengujian pengereman ditandai dengan tulisan ‘REM’ kotak kuning dan tulisan ‘STOP’ .
Materi selanjutnya adalah uji U – tum atau memutar balik. Uji U – tum dilakukan dilintasan sepanjang 10 meter, 2 meter untuk tikungan dan jarak antar patok diatur menjadi 3 meter.
Ketiga materi manuver berbentuk huruf S ini menjadi penggant ujian manuver angka delapan. Untuk uji huruf panjang lintasnya 35 meter.
Materi terakhir adalah rem menghindar, panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter dan jarak antar patok 3 meter, dengan total panjang lintasan 24 meter.
“Tentunya dengan sirkuit baru ini diharapkan pelayanan publik dalam pembuatan SIM tidak menyulitkan masyarakat namun tetap mampu mengedepankan situasi disiplin berlalu lintas,” tutur Sigit. [Maria]







