Jakarta, SINAR-BERITA.com|* 28,5 ton daging kerbau illegal senilai Rp2 Milliar berhasil dimusnahkan oleh karantina Pertanian Tanjung Priok Jakarta Utara. Pemusnahan dilakukan setelah sebelumnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging kerbau yang berasal dari Serawak Malaysia.

Daging kerbau dengan nama dagang Allana tersebut diangkut dalam dua kontainer berpendingin dengan kapal motor dari Pontianak ke Tanjung Priok. Pemusnahan disaksikan oleh berbagai instansi terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI jakarta, Ditpolair, Korpolairud Baharkam Polri, Badan Intrgen Strategis, Bea Cukai Tanjung Priok serta Polres KP.3 Pelabuhan Yanjung Priok.

“Proses pemusnahan telah selesai dilaksanakan, disaksikan oleh semua pihak, prosesnya benar – benar kami awasi sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena daging beku ini tidak dijamin mutu dan kesehatannya karena tidak mengantongi izin pemasukan dari Kementerian Pertanian.” ungkap Hasrul Kepala Karantia Pertanian Tanjung Priok pada Jumat ( 10/2/2023 ). [Maria]







