JAKARTA, SINAR-BERITA.COM – Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di lantai 10 gedung Kartika Adhyaksa, Kamis (17/3/2022).
Dalam pertemuan itu, Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, JAM-Intelijen Amir Yanto, dan JAM-Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Feri Wibisono. Sedangkan kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono didampingi wakil kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe.
Jaksa Agung menyatakan mendukung pelaksanaan IKN sehingga pemindahan ibukota sebagai program pemerintah dapat berjalan sebagaimana diharapkan, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI juga mendukung secara maksimal, termasuk melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kejaksaan untuk bersama-sama mewujudkan IKN.
Dalam konferensi persnya, kepala Otorita IKN Nusantara menyampaikan bahwa pada intinya organisasi IKN dapat beroperasi bila sudah dibentuk struktur organisasinya sesuai ketentuan UU, pihaknya diberikan waktu hingga akhir 2022 untuk membentuk organisasi Otorita IKN ini.
“Ada bagian penting saat saya dan bapak Jaksa Agung beserta bapak JAM-Datun, bapak JAM-Intelijen, dan bapak JAM-Pidsus dalam pertemuan, dimana dari awal kita ingin mengawal proses tata kelola dijaga dengan baik karena apabila ingin mengundang investasi, saat ini investor-investor besar itu menekankan tiga aspek yaitu ESG,” ujar Bambang Susantono.
Dijelaskan Susantono, tiga aspek disebut ESG adalah E memiliki arti Environment tentang aspek yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan perubahan iklim climate change, lalu S yang berkaitan dengan sosial dimana sosial di masyarakat, dan yang penting adalah G yaitu, government (tata kelola) dimana nanti kita akan membuat structuring dari project ini.
Menurutnya, apabila tiga aspek ini berjalan dengan baik, investasi swasta akan masuk dengan lancar.
Saat ini, kata Bambang Susantono, pembentukan organisasi Otorita IKN sedang diselesaikan dan sudah ada tim transisi yang nantinya akan terintegrasi dengan para Jaksa Agung Muda dalam tim transisi tersebut.
“Harapan kita bersama, IKN akan menjadi sesuatu yang memenuhi compliance dalam rangka membangun ibu kota negara sesuai dengan harapan dan rencana yang kita buat dari pertama,” ujarnya.
JAM-Datun Feri Wibisono menyampaikan, kejaksaan mendukung program kerja kepala Otorita IKN Nusantara dan percepatan pembentukan struktur organisasi Otorita IKN, serta kegiatan yang akan dilaksanakan baik di pusat dalam hal ini dari tingkat JAM-Datun maupun di daerah (Kejati Kaltim), dan mendukung hal yang berkaitan dengan policy drafting, termasuk pendampingan control policy draftingnya.
Penulis: Richard Aritonang







