Rabu, Oktober 14, 2026

Kejari Jakarta Barat Resmikan Rumah Restoratif Justice di RPTRA Kembangan

Jakarta, SINAR-BERITA.com |*  Kejaksaan Negeri (Kajari) bersama Walikota Jakarta Barat meresmikan Rumah Restoratif Justice (RJ) di Ruang Publik Terpadu Anak (RPTRA) wilayah Kembangan Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan, rumah ini bertujuan untuk menfasilitasi para tersangka dan korban dalam menyelesaikan perkaranya melalui mekanisme keadilan restoratif, seperti tertuang dalam peraturan Jaksa Agung (Perja) nomor 15 tahun 2020.

“Jadi, mekanisme keadilan restoratif kewenangan Jaksa yang seharusnya melimpahkan perkara ke pengadilan, tapi itu tidak dilakukan.” kata Iwan.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, keadilan restoratif merupakan pemulihan keadaan seperti semula dalam praktiknya, Jaksa menghadirkan sejumlah pihak yang berperkara, pihak keluarga masing-masing korban dan tersangka serta tokoh masyarakat untuk menjadi fasilator.

“Jaksa bertindak sebagai fasillitator, dia menyampaikan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif. Intinya, tercapai perdamaian antara para pihak,” imbuhnya.

Iwan memaparkan, sepanjang tahun ini Kejari Jakarta Barat telah menghentikan 32 perkara melalui mekanisme restorative justice. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah dengan banyaknya perkara yang ditangani.

Terkait hal itu, Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto mendukung penuh langkah Kejari Jakarta Barat dalam menginisiasi pendirian rumah RJ tersebut. Uus juga mengapresiasi kegiatan dan kinerja Kejari Jakbar.

“Karena ini untuk kebaikan warga Jakbar, sehingga program yang baik ini kami bantu dan backup. Untuk tempat ini kan baru, sehingga nanti kalau ada tempat yang lebih bagus kita akan carikan agar nantinya proses restoratif berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Jakbar Sunarto menuturkan, setiap penyelasaian permasalahan RJ, selalu melibatkan tokoh masyarakat, dan dia bisa melihat manfaatnya jika perkara dibawa ke pengadilan.

“Dengan adanya RJ ini kita harus sosialisasikan ke masyarakat. Artinya tidak semua perkara diselesaikan di pengadilan, diluar pengadilanpun bisa. Di Kejari Jakbar ini paling banyak RJ nya karena sejak SPDP masuk, kalo memenuhi kriteria RJ, itu langsung saya tempel tulisan (tanda) potensi RJ,” terangnya. [Maria]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles