Rabu, Oktober 14, 2026

Kemenkumham RI Sebut 675 Narapidana Beroleh RK Dan Bisa Rayakan Lebaran

JAKARTA, SINAR-BERITA.COM – Sebanyak 675 Narapidana bisa merayakan Lebaran bersama keluarga usai mendapat remisi khusus (RK) atau langsung bebas pada hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Hal itu disampaikan oleh koordinator humas dan protokol direktorat jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas ) Rika Apriani, Senin (2/5/22). 

“Pemberian remisi diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik,” kata Rika seperti dikutip dari laman resmi direktorat jendral Pemasyarakatan kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta. 

Sementara itu sebanyak 138.557 narapidana mendapat RK atau pengurangan sebagian sehingga total sebanyak 139.232 narapidana mendapat RK. Idul Fitri 2022. 

Remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukan selama menjalankan pidana di lembaga pemasyarakatan, (Lapas), rumah tahanan Negara (Rutan), atau lembaga pembinaan khusus Anak ( LPKA ).

Pemberian Remisi itu juga untuk proses reintegrasi sosial, sehingga mereka dapat segera kembali ketengah masyarakat. 

“Dengan dikeluarkannya kebijaksanaan mengurangi penyebaran Covid-19 di lapas, rutan, LPKA yang sudah melebihi kapasitas, jajaran ditjenpas Kemenkumham juga mengucapkan selamat kepada para narapidana yang mendapat RK Idul Fitri.  

“Para narapidana diminta untuk terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan melanggar tata tertib di Lapas, Rutan, LPKA. Hak-hak WBP (warga binaan Pemasyarakatan) pasti akan terpenuhi sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan,” ujarnya.  

Sebagaimana pesan Direktuk Jendral Pemasyarakatan Reynhard Silitonga kepada jajaran, pemasyarakatan diminta menjaga intergritas dan berpegang pada tiga kunci pemasyarakatan maju yakni diteksi dini, perang terhadap narkoba serta  back to basics demi menjaga marwah pemasyarakatan.  

Besaran pengurangan masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, hingga 2 bulan berdasarkan sistem database permasyarakatan (SDP).  

Jumlah warga binaan Permasyarakatan di seluruh Indonesia  per 22 April 2022, sebanyak 272.721 orang terdiri atas 226.767 narapidana dan 45.954 Tahanan.[Maria]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles