Rabu, Oktober 14, 2026

Kendaraan Odong Odong Di Kabupaten Tegal Akan Ditertibkan

KABUPATEN TEGAL , sinar-berita.com |- Kelinci yang dikenal dengan kendaraan odong-odong transportasi tamasya anak-anak di jalanan kabupaten tegal, bakal dilarang beroperasi di jalanan raya umum di wilayah kabupaten Tegal, sesuai Pasal 277 UU 22 tahun 2009.

Pasalnya, tidak sesuai standar fisik kendaraan serta izin trayek. Pihak dinas Perhubungan kabupaten Tegal bersama Satlantas Polres Tegal dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Tegal, melakukan sosialisasi larangan merakit dan mengoperasikan kereta kelinci atau odong odong di jalan raya (20/7/2022) lalu.

Kepala Satlantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar menyampaikan kendaraan odong odong itu tidak dilengkapi izin trayek untuk beroperasi di jalan raya, dan banyak yang surat atau dokumennya sudah kadaluarsa.

“Kendaraan odong odong atau yang dimaksud kereta kelinci pariwisata memang tidak berizin, kami cek surat kendaraanya sudah mati serta dengan dimodifikasi menjadi lebih panjang, untuk melebihi muatan penumpangnya, dan kebanyakan mobil-mobil yang sudah tua” ungkapnya.

AKP Erwin Chan menambahkan, para pemilik bengkel yang memodifikasi odong odong itu telah diundang ke Polres Tegal serta kami undang diberi pemahamam bahwa tindakanya salah serta ada dapat dipidanakan.[Andi/Ramli]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles