Rabu, Oktober 14, 2026

Puluhan Bangunan Menyerupai Cluster Tanpa Izin di Duren Sawit Jaktim

Jakarta, sinar berita|Kegiatan pembangunan rumah tinggal maupun bangunan komersial tanpa mengindahkan peraturan berlaku atau izin mendirikan bangunan terkesan kian brutal dan terang-terangan dilakukan.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta seakan menguap ke saku oknum-oknum Cipta Karya Tata Ruang, Pertanahan (CKTRP) dan oknum pejabat tertentu, bahkan diwarnai kerjasama dengan oknum penegakan hukum.

Surat-surat keberatan yang dilayangkan berbagai elemen masyarakat kepada aparat penegak hukum, seolah tidak digubris alias dibuang ke tong sampah.

Fenomena ini semakin jelas terlihat sejak diberlakukannya Pergub 31 Tahun 2022, dimana terlihat berkurangnya wewenang instansi CKTRP, yang memicu semakin liarnya praktek-praktek pembangunan baik rumah tinggal maupun bangunan komersil, yang izinnya cukup diperoleh dari oknum terkait dengan imbalan sejumlah uang di bawah meja (undertable).

Hal ini terlihat jelas di dua lokasi diwilayah Sektor CKTRP Duren Sawit Jakarta Timur, tepatnya di kelurahan Pondok Kopi, terdapat hampir seratus unit bangunan menyerupai cluster, yang sedang dikerjakan, tanpa terdapat plang atau banner izin.

Menyambangi kantor Sektor CKTRP Duren Sawit, Rabu (3/7/2024), awak media sinar berita.com bertemu dengan seorang pemerhati bangunan di lingkungan halaman kantor Kecamatan Duren Sawit.

Menanggapi transparansi pelanggaran izin mendirikan bangunan yang terjadi di wilayah Sektor CKTRP Duren Sawit Jakarta Timur, sumber ini menyarankan agar awak media langsung membuat laporan ke tingkat atas karena menurutnya, aparat-aparat penegak hukum di wilayah Jakarta Timur, terkesan tidak akan menggubris komplain elemen masyarakat atas pelanggaran terang-terangan itu.

“Percuma! Sudah banyak laporan elemen masyarakat di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan ke Suku Dinas CKTRP, tetapi kegiatan pembangunan tetap saja berlangsung, dan pemilik bangunan itu sangat kuat (uangnya),” tutur sumber berinisial Ch itu.

Sumber lain R mengungkapkan, pelaksanaan pembangunan rumah tinggal menyerupai cluster di dua titik diwilayah kelurahan Pondok Kopi itu, dibekingi oleh seorang pejabat dilingkungan Suku Dinas CKTRP Jakarta Timur, sehingga ibarat kata, bagaimanapun anjing menggonggong, Kafilah tetap berlalu.

Senada dengan Ch, R menyarankan agar keadaan itu dilaporkan ke Instansi penegak hukum yang lebih tinggi, karena keadaan itu jelas mengindikasikan terjadinya kerugian PAD DKI Jakarta dari sektor perizinan.

“Bila perlu, laporkan ke Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Agung,” tukas R bernada geram, karena dirinya mencoba hubungi pemilik bangunan namun tidak digubris.

Penegakan Peraturan Mandul

Bagaimana Jakarta bisa lolos dari ancaman banjir jika regulasi mendirikan bangunan yang mesti memperhatikan lingkungan setempat, termasuk pembangunan resapan air, sudah tidak diindahkan lagi? Dan, bagaimana Jakarta berhasil disebut sebagai kota Global dan kota Bisnis, jika praktek-praktek pendirian bangunan masih diwarnai oleh penipuan dan penguapan retribusi, sebagai akibat dari penegakan peraturan yang terkesan mandul alias tak berbuah? [tim SB]

 

 

 

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles