Jakarta, SINAR-BERITA.com|* Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA) menilai keberadaan mafia tanah di Indonesia telah sampai pada taraf mengkhawatirkan. Oleh karena itu, KIBMA menegaskan bahwa keberadaan mafia tanah yang berpotensi menguasai sebagian besar tanah masyarakat Indonesia harus dapat dicegah.
“Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia terbuka mata dan pikirannya, bahwasanya kenapa kita namakan Indonesia darurat mafia ? karena memang sudah sampai ketitik yang mengkhawatirkan,” ujar Ketua umum KIBMA Erros Jarot dalam konferensi pers di wilayah Jakarta selatan, Minggu (19/2/2023).
Menurut Erros, penguasaan tanah rakyat oleh sejumlah mafia dapat berdampak buruk bagi generasi mendatang, sehingga penting agar seluruh pihak untuk dapat membuka kesadaran masyarakat sejak dini tentang kondisi kedaruratan tersebut.

Jangan lihat hari ini, sekarang ini masih bisa, sebelum habis semuanya diselamatkan. Kalau sudah terlalu jauh, enggak bisa” katanya.
Adapun sebagai tindak lanjut pertemuan KIBMA dengan Menteri Koordinator Politik hukum dan keamanan (Menkopolhukam) Mahmud MD terkait dengan keberadaan mafia tanah di Indonesia Kamis, ( 19/1/2023 ) lalu, KIBMA pun menggelar rapat perencanaan strategis untuk membahas kedaruratan itu sebab, kata Erros, praktek mafia tanah masih terus berlangsung meskipun Presiden Jokowidodo telah memerintahkan untuk memberantas praktek tersebut padahal, presiden kerap kali menyampaikan adanya problema mafia tanah di Indonesia dan bertekad memeranginya.
Errospun menerangkan pihaknya saat ini masih mengumpulkan data-data terkait tanah diseluruh Indonesia yang kini berada dibawah pengusaan mafia tanah. Erros menyampaikan pihaknya akan melakukan sistimatisasi dan menginformasikanya kepada masyarakat pada kesempatan mendatang.

“Nanti pada saatnya, tentu kita sistimatisasir, supaya rakyat tahu,” tutur Erros. [Maria]







