Rabu, Oktober 14, 2026

Konspirasi Saling Tembak Yang Tewaskan Brigadir J, Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka

JAKARTA, sinar-berita.com | – Setelah satu bulan sejak kematian brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, dimana fikiran masyarakat luas di Indonesia seolah diombang-ambing oleh keterangan terkesan ‘bias’ yang diberikan oleh Kepolisian dalam keterangan pers 11 Juli 2022 lalu , akhirnya Polri menjawab dengan ditetapkannya Kadiv Propam (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Keterangan itu diumumkan langsung oleh Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Selasa petang (9/8/2022). Kapolri juga menegaskan tidak ada saling tembak antara Bharada E dengan Brigadir J, Kapolri menegaskan komitmennya tuntaskan kasus pidana dan kode etik dalam kasus Brigadir J.

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang menyebabkan sudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE, atas perintah saudara FS, untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak. Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara D ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah telah terjadi tembak-menembak” terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menpolhukam) Prof Mahfud MD secara resmi menyampaikan apresiasinya kepada institusi Polri dan seluruh pihak terkait dalam mengungkap kasus menewaskan Brigadir Yosua, yang mencurahkan waktu dan fikiran dalam menyibak secara terang dan cepat, tragedi yang nyaris mencoreng institusi pengayom rakyat itu.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto menerangkan, empat tersangka sudah ditetapkan sejauh ini, dan masih memungkinkan adanya tersangka baru.

“Mereka adalah RE sebagai pelaku penembakan, RR dan KM turut dan menyaksikan serta FS memerintahkan. Kepada para tersangka dikenakan pasal 338 juncto pasal 55 dan juncto pasal 56 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati” terang Agus Andrianto.

Dari gelar perkara yang digelar oleh Timsus, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka yang disangkakan melakukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseoran.

Kalangan masyarakat luas juga meminta agar kasus yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat ini dituntaskan secara terang benderang, dan memberi sangsi hukum yang tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk oknum kepolisian dan istri FS Putri Chandrawathi yang dinilai memberi informasi dan keterangan palsu menyesatkan ditengah-tengah masyarakat.[richard arto]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles