KABUPATEN BEKASI, SINAR-BERITA.COM – Dengan adanya 12 kekosongan jabatan eselon setingkat Kepala Dinas atau Badan dilingkungan pemerintah kabupaten Bekasi yang belum juga diisi dan terselesaikan, kini muncul surat pemerintah provinsi Jawa Barat nomor.1527/OD.01/Pemotda tanggal 16 Maret 2022.
Surat pemprov kabupaten Bekasi itu ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) bupati Bekasi, perihal proses pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Bekasi karena berakhirnya masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022.
Terkait dengan hal tersebut, Gunawan salah satu pemerhati kebijakan publik Daerah, menyampaikan sikapnya yang menilai gubernur Jawa Barat mengedepankan egosentris dalam membuat keputusan politiknya.
“Gubernur Jawa Barat terkesan egosentris dalam keputusan politiknya. Banyaknya kekosongan jabatan eselon yang tidak diisi jelas menghambat jalannya roda pemerintahan dan merugikan masyarakat kabupaten bekasi” tuding Gunawan.
Menurutnya, sudah seharusnya gubernur Jawa Barat dan kementrian Dalam Negeri ikut bertangggungjawab, bukan malah sibuk, dan mengedepankan mengurusi persoalan kekosongan jabatan kepala daerah.
“Memangnya, jika sudah ada dan terisi penjabat bupati di kabupaten Bekasi sementara kepala Dinas atau Badanya tidak ada, bisa dijamin pemerintahan berjalan dengan baik? Mungkin hanya pemerintahan ‘gila’ saja yang bisa berjalan sekalipun tanpa adanya kepala organisasi perangkat daerah (OPD)” kata Gunawan kepada awak Media, Selasa (5/4/22).
Oleh karena itu, menurutnya, proses pengusulan dan pemberhentian bupati Bekasi yang disampaikan pemerintah provinsi Jawa Barat, tidaklah penting bagi masyarakat kabupaten Bekasi, selama pemerintah provinsi Jawa Barat bersama kemendagri belum mampu membuktikan, dan menyelesaikan pengisian kekosongan jabatan eselon di kabupaten Bekasi.
“Saya memohon kepada pimpinan DPRD kabupaten Bekasi, jangan merespon surat dari provinsi Jawa Barat, apalagi memproses sampai ke paripurna DPRD, sebelum persoalan kekosongan jabatan eselon di pemerintah kabupaten Bekasi terselesaikan lebih dulu” pungkasnya.[Adih]







