Rabu, Oktober 14, 2026

Lima Bulan Laporan Polisi ‘Berkutat di Meja Penyidik, Pelapor Minta Polres Metro Jakut Bekerja Profesional

Jakarta, SINAR-BERITA.com|* Rosid, korban kasus dugaan pencemaran nama baik Mengaku sangat kecewa dengan kinerja tim penyidik Polres Metro Jakarta Utara, karena sudah lima bulan laporan pengaduannya masih tetap berkutat di meja tim penyidik alias tidak ditindaklanjuti

Kasus ini berawal saat pelapor merasa nama baiknya sangat tercoreng atas pemberitaan media online CAKRANEWS.ID JAKARTA yang memuat berita dengan judul, ‘Seorang Wartawan Menfitnah Pengusaha Cafe Sajem dan Kojem Karena Tidak Diberikan Upeti Setoran dan Tidak Mengikuti Kemauannya’.

Berita itu dimuat pada tanggal 27 Desember 2022, dimana pelapor diberitakan selaku “oknum yang mengaku wartawan Jaya Post inisial R, mencoba melakukan intimidasi terhadap setiap pengusaha Cafe Sajem dan Kojem di daerah Rawamalang yang tidak mau memberikan upeti bulanan kepadanya.

“Kasus ini akan terus saya perjuangkan bersama tim kuasa hukum hingga ke pengadilan, demi tegaknya rasa keadilan dan kepastian hukum bagi setiap warga negara,” terang Rosid, usai menemui anggota tim penyidik bernama Ikbal di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (11/5/2023).

Ia mengaku kecewa dengan kinerja tim penyidik Polres Metro Jakarta Utara yang dinilainnya tidak profesional dalam menangani kasus yang diadukannya, dengan LP Nomor : STPP/1931/XII/2022/Resju 29 Desember 2022.

“Sudah lima bulan kasus ini saya laporkan ke polisi, namum tim penyidik yang menangani terkesan kurang serius menuntaskannya. Dan anehnya, tim penyidik bernama Ikbal justru menanyakan rekening koran saya, minta dilaporkan ke Dewan Pers serta meminta kuasa hukum untuk datang bertemu penyidik. Ini kan aneh, dan bukannya menjelaskan perkembangan perkara saya,” tutur Rosid.

Korban yang juga wartawan media online Jayaposnews.co.id  bersama tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Bisma Raya & Partner pimpinan  Kapten Budi Setiyo Utomo SH MH CIL, sudah mengirimkan surat permohonan SP2HP yang secara langsung diterima oleh staf Reskrim Umum, Senin 13 Februari 2023. Surat permohonan Nomor: 38/SP.SP2HP/BRP/II/2023 perihal permohonan perkembangan perkara atas Laporan Informasi Nomor : LI/05/I/2023/Reskrim tanggal 20 Januari 2023.

Dan pada Kamis (26/1/2023) saksi korban berinisial JN sudah memenuhi panggilan polisi dan diperiksa sebagai saksi. Kemudian saksi ke dua berinisial LK juga sudah selesai diperiksa pada Senin (30/1/2023).

Rosid berharap, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dapat bekerja secara profesional, terukur dan transparan bersama semua anak buahnya dalam melayani masyarakat.

“Berikanlah pelayanan proses hukum berjalan sesuai aturan dan tuntas, baik berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1981 KUHAP maupun Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana kepada masyarakat,” harap Rosid. [Marpan]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles