Rabu, Oktober 14, 2026

Lindungi Petani Tebu, NFA Rangkul Stakeholder Gula Nasional

Jakarta, SINAR-BERITA. com |*Dalam upaya akselerasi penerapan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 17 Tahun 2023, Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengajak duduk bersama para stakeholder gula BUMN dan swasta di Jakarta (21/08/2023).

Pada persamuhan tersebut, Arief mengajak kalangan produsen dan distributor gula nasional mendukung upaya pemerintah melindungi petani tebu. Salah satu instrumen pemerintah untuk melindungi petani, produsen, distributor, dan konsumen melalui Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) gula konsumsi sesuai Perbadan Nomor 17 Tahun 2023.

“Kami berharap HAP gula terutama di tingkat produsen sebesar Rp 12.500 per Kg ini, dapat segera diwujudkan oleh semua pihak agar petani tebu termotivasi untuk terus bertani dan mengingatkan produktivitasnya, serta menjaga keseimbangan harga gula dari hulu sampai hilir,” papar Arief.

Arief menegaskan bahwa penyesuaian HAP gula konsumsi ini telah berdasarkan kondisi keekonomian yang ada dan mengintisarikan masukan dari berbagai stakeholder pergulaan.

“Jadi angka Rp 12.500 per Kg ini tidak hadir begitu saja, karena di hilir sudah disesuaikan pula pada harga di tingkat konsumen. Semua ini tentu demi kesejahteraan petani. Hal ini karena Presiden Joko Widodo selalu meminta harga pangan di tingkat produsen senantiasa baik, lalu harga di pedagang wajar sampai di tingkat konsumen juga wajar. Tentunya apabila petani kita menerima harga yang bagus, dapat meningkatkan pula indeks Nilai Tukar Petani itu sendiri,” ujar Arief.

Sebagaimana diketahui, Nulai Tukar Petani (NTP) nasional pada Juli 2023 tercatat sebesar 110,64 atau naik 0,21 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dipengaruhi indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,34 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,13 persen.

Berdasarkan data panel harga pangan yang dikelola NFA, per 20 Agustus 2023 harga gula konsumsi rata-rata nasional di tingkat konsumen menyentuh angka Rp 14.803 per Kg dan rata-rata di Pulau Jawa di angka Rp 13.954 per Kg.

Adapun penyesuaian harga dalam Perbadan 17 Tahun 2023 telah menetapkan HAP gula konsumsi terbaru pada Rp 12.500/Kg di tingkat produsen dan HAP di tingkat konsumen Rp 14.500/Kg, serta Rp 15.500/Kg khusus Indonesia Timur dan daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan (3TP).

“Melihat perkembangan harga gula hari ini akan terus kita dorong percepatan implementasi Perbadan Nomor 17 ini, sehingga butuh komitmen dari kalangan pengusaha yang membeli gula dari petani agar dapat menyesuaikan pada HAP Rp 12.500 per Kg tersebut. Tentunya kami sangat berharap baik BUMN maupun swasta tidak membeli gula dari petani dibawah HAP tersebut. Komitmen kita hari ini pun akan turut didukung Satuan Tugas Pangan Polri,” pungkas Arief.

Pada kesempatan ini, stakeholder pergulaan yang terdiri dari BUMN dan kalangan swasta menyatakan komitmen mendukung terhadap implementasi HAP gula konsumsi pada Rp 12.500/Kg di tingkat produsen sebagaimana beleid Perbadan Nomor 17. Direktur Utama ID FoodFrans Marganda Tambunan mengungkapkan, dengan adanya HAP ini dapat mempertahankan daya tarik pertanian tebu nasional.

“Adanya HAP gula konsumsi di tingkat produsen seperti ini dapat tetap membuat petani tebu tertarik menanam tebu. Tentunya ID Food siap dan berkomitmen 100% untuk menerapkan HAP tersebut,” urai Frans.

Selain ID Food dengan komitmennya, ada pula pihak BUMN yakni PTPN III dengan Anak usahanya PT SGN. Sementara dari kalangan swasta antara lain PT Fajar Mulia, PT Sungai Budi, PT Mitra Pangan Nusantara, PT Indica Multi Karya, dan PT Setia Mandiri Makmur.

Satgas Pangan Polri Kombes Pol Hermawan yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyatakan kesiapannya mendukung pelaksanaan implementasi Perbadan tersebut.

“Apabila ada pihak-pihak yang menikung dengan harga yang jauh berbeda, silakan disampaikan ke kami. Satgas Pangan Polri siap untuk melakukan pemanggilan dan penyelidikan lebih lanjut. Ini komitmen kita mendukung pengawasan stabilisasi pasokan dan harga pangan,” ujarnya.

 [Shanty Rd]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles