Jakarta,sinarberita|Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (Somasi) Jakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi ini menjadi yang keempat kalinya dilakukan oleh Somasi Jakarta dalam beberapa bulan terakhir, sebagai bentuk desakan terhadap KPK untuk terus berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia.
Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), mahasiswa dan pemuda yang tergabung SomasiJakarta kembali melakukan gerakan nasional anti korupsi dan berkumpul di gedung anti rasuah untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka mendesak KPK agar lebih tegas dalam menindak kasus-kasus korupsi, baik yang melibatkan pejabat publik maupun sektor swasta.
“Aksi hari ini merupakan bentuk Somasi Jakarta terhadap maraknya kasus korupsi di Indonesia, terkhususnya di Maluku Utara yang melibatkan Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba,” kata Ketua SOMASI Jakarta Irwan Abdul Hamid dalam orasinya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Ditegaskan, Somasi Jakarta terus menyemangati dan membersamai KPK agar bekerja mengungkap praktek suap dan TPPU sampai ke akar-akarnya. Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para koruptor.
Irwan menegaskan, bahwa semangat mahasiswa dan pemuda dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia merupakan jantung dari gerakan nasional anti korupsi. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang memiliki energi dan idealisme tinggi untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.
“Hari Anti Korupsi adalah momentum bagi KPK untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi. Penetapan tersangka baru bukan hanya hadiah bagi masyarakat, tetapi juga langkah nyata dalam membongkar jaringan korupsi hingga ke akar-akarnya. Tindakan tegas KPK akan menjadi pelecut semangat bagi generasi muda untuk terus berjuang mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi,” tandas aktivis yang konsisten dalam memerangi korupsi ini.
Berdasarkan surat dakwaan eks Ketua DPD Partai Gerindra, Muhaimin Iskandar, AGK telah mengeluarkan 57 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara untuk 35 perusahaan tambang selama 2021 sampai 2022.
Disinyalir, perusahaan tambang tersebut memberikan upeti alias suap kepada AGK agar mendapatkan WIUP itu. Praktik suap ini diduga melalui perantara yakni Muhaimin Syarif atau bawahan AGK lainnya.
Terdapat 35 perusahaan tambang yang mendapat WIUP dari eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.[Marpan]







