JAKARTA, sinar-berita.com |– Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Kepolisian untuk menindak tegas mafia perdagangan orang, termasuk yang melibatkan aparat.
Menurutnya, kasus tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) sudah lama terjadi dalam praktiknya bahkan melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, Imigrasi, hingga pimpinan tingkat daerah.

“Itu harus kita urai satu-satu terutama mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu lalu kita umumkan. Jangan main-main, ini masalah manusia, dan sudah menjadi perhatian nasional” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).
Karenanya, Mahfud meminta kepolisian agar memperkuat kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menekan angka kasus perdagangan orang.
“Ini bukan soal polisi saja tapi ada soal ke Imigrasian, Pengadilan, Kejaksaan, Catatan Sipil dan Pemerintah Daerah, ada bekingan oknum. Kemudian, banyak lagi masalah seperti kemiskinan dan ketidaktauan” ujarnya.
Kepala BP2MI Benny Ramdani mengatakan, modus TPPO masih menggunakan cara lama yakni melakukan perekrutan dengan iming – iming gaji besar, sehingga masyarakat yang umumnya direkrut dari kalangan ekonomi bawah mudah tergiur.

“Kemudian dilakukan pemalsuan dokumen, awal di tingkat desa, kelurahan, kemudian calo memberikan uang santunan kepada keluargs sebesar 5-10 juta. Bagaimana tidak tertarik, secara ekonomi mereka lemah” tuturnya.
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyampaikan kesiapanya untuk bekerja sama dengan BP2MI dalam mengusut kasus TPPO.
“Prinsipnya, kami siap. Kami punya pengalaman untuk menagani masalah ini, kami yakin dengan pengalaman kami kalau kita bersatu, saya yakin upaya untuk menyelamatkan pekerja Indonesia bisa dilskukan” pungkasnya.[Maria]







