Rabu, Oktober 14, 2026

Mahkamah Agung Gandeng Pos Indonesia, Kiriman Dokumen Surat Tercatat Peradilan

Jakarta, SINAR-BERITA.com|* Mahkamah Agung (MA) gandeng Pos Indonesia untuk penanganan kiriman dokumen surat tercatat dari semua Instansi peradilan dibawah MA melalui jaringan kantor Pos diseluruh Indonesia.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan dilakukanya penandatangan kerjasama antara Mahkamah Agung dengan Pos.Indonesia di Pointlab Co-Woking Space Pos Indonesia Jakarta, Senin ( 22/5/2023 ).

Penandatangan kerjasama dihadiri Direktur Bisnis Kurir & Logistik Pos Indonesia Siti Choiriana dan Kepala Biro Hukum dan Humas badan urusan administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Sobandi.

Melalui kerjasama ini, MA menyepakati penggunaan jasa ekspedisi Pos Indonesia untuk pengiriman dokumen surat tercatat, seperti surat panggilan sidang dan surat isi putusan pengadilan. Kerjasama ini berlaku diseluruh Indonesia bagi semua Instansi peradilan dibawah MA dengan kantor Pos padanan, yaitu kantor Pos yang setara tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Menurut Ana, melalui kerjasama ini, nantinya MA akan memanfaatkan jasa kiriman Pos Indonesia seperti Pos Sameday, Pos Nextday dan Pos Reguler yang saat ini telah tersedia di kabupaten / kota dan provinsi di Indonesia.

“Kerjasama tersebut juga mencakup layanan Pick Up Servis dan Reporting atau dashboard ini, costumer bisa melakukan tracking untuk mengetahui posisi terkini surat yang dikirimkan.” ujarnya.

Ana menjelaskan kerjasama ini menjadi bukti kepercayaan Mahkamah Agung kepada Pos Indonesia untuk menangani kiriman dokumen yang memiliki tingkat informasi yang sangat penting sehingga perlu dipastikan ketepatan proses kiriman sesuai jadwal.

“Kami, Pos Indonesia, memiliki tiga layanan yang mampu mengover semua kebutuhan kiriman pelanggan. Pos Sameday, layanan yang menjamin kiriman sampai dihari yang sama, juga layanan Pos Nextday dengan jaminan sampai keesok harinya,” katanya.

Lebih lanjut Ana menjelaskan, kerjasama ini juga bentuk dukungan Pos Indonesia terhadap penyelenggara  negara dalam melakukan aktivitasnya. Sebagai BUMN ekspedisi, Pos Indonesia memiliki tanggung jawab mendukung kelancaran kegiatan pemerintah dalam hal ini, bidang hukum.

“Tidak hanya denganMA, kami (Pos Indonesia) juga menjalin kerjasama dengan instansi pemerintahan lainya. Ini menjadi bukti kepercayaan mereka atas layanan kiriman yang kami miliki.” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.Republik Indonesia Dr. Sobandi mengatakan, kerjasama ini penting dilakukan karena dipenghujung tahun 2022, telah diundangkan peraturan Mahkamah Agung Nomor 6, 7, dan 8, yang semuanya mengatur tentang modernisasi administrasi perkara dan persidangan.

“Salah satu hal yang baru dari peraturan tersebut adalah pemberlakuan mekanisme surat tercatat dalam penyampaian panggilan dan pembertauan.” terangnya.

Sobandi menerangkan, sejak 2018, Mahkamah Agung telah memulai langkah untuk melakukan modernisasi administrasi perkara. Pada tahap awal, elektronik hanya dilakukan pada tahapan pendaftaran perkara, pembayaran dan pemanggilan, pada tahun selanjutnya hingga saat ini, modernisasi dilakukan secara menyeluruh, salah satunya dengan berlakunya E – Litigation atau persidangan elektronik. [Maria/pr]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles