Jakarta, SINAR-BERITA.com● Bisma Raya And Partner Kapten Budi ucapkan terima asihnya kepada Krimsus Polres Jakarta Utara karena telah mengundang saksi Lucky Sun ke Polres Jakarta Utara.
Hari Kamis sebelumnya, saksi John hadir memenuhi undangan Krimsus Polres Jakarta Utara di susul hari ini, Selasa (31/2/2023), terkait pencemaran nama baik Rosid dari media Jayaposnews atas pemberitaan media Cakranews.
Laporan Rosid sudah di limpahan ke kuasa hukum Bisma Raya & Partner Kapten Budi Setiyo Utomo SH MH CIL, dan pihak Polres Jakarta Utara mengundang para saksi.
Kapten Budi membenarkan informasi hadirnya para saksi. Kepada media yang mengkonfirmasi dirinya.
“Kamis pekan lalu, rekan John juga sudah di undang penyidik krimsus polres Jakarta Utara, dan hari ini saudara Lucky juga hadir” terangnya.
Ia juga minta untuk segera lakukan penyidikan serta segera memanggil terlapor dan para saksi.
“Saya berharap Krimsus segera dmenindaklanjuti laporan dan melakukan proses hukum atas laporan terkait pencemaran nama baik tersebut,” imbuhnya.
Kapten menilai, sampai saat ini belum ada itikad baik dari pihak Cakra untuk melakukan komunikasi secara langsung kepada kami atau media sebagai penyambung lidah.
Dari kejadian ini ia menghimbau untuk rekan-rekan media lainnya, bisa mengambil hikmahnya dalam memberikan pemberitaan, agar sesuai dengan kode etik jurnalistik, pemberitaan seimbang dengan konfirmasi kepada beberapa narasumber sehingga tidak masuk kedalam perkara hukum, khususnya UU ITE.
Ditambahkannya, setelah adanya internet maka diatur dalam ketentuan Undang Undang ITE yaitu pasal 27 ayat (3), yang berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Ditempat yang sama Rosid mengucapkan terima kasih kepada para saksi John dan Lucky yang menyempatkan hadir pada undangan krimsus polres Jakarta Utara. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada kapten Budi yang telah memberikan bantuan hukum kepadanya.[marpan]







