Malang, SINAR-BERITA.com|● Upaya mendorong stabilitasi pasokan dan harga konsumsi gula nasional melalui implementasi harga acuan pembelian dan penjualan yang wajar dan seimbang serta rencana perbaikan on farm dan off farm, National Food Agency (NFA) bersama stakeholder pergulaan menggelar pembahasan acuan dan strategi industri gula di Malang, Jumat (5/5/2023).
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA (National Food Agency) Arief Prasetyo Adi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) Gula Konsumsi, di Malang mengatakan, penguatan ekosistem gula nasional menjadi salah satu fokus pemerintah.
“Dalam arahannya Presiden menginstruksikan agar langkah-langkah berbaikan dan penguatan tata kelola gula terus dilakukan untuk menuju swasembada,” ujar Arief.
Arief menuturkan, pihaknya bersama seluruh stakeholder gula nasional secara rutin terus memperkuat koordinasi untuk merumuskan dan menjalankan sejumlah rencana perbaikan.
“Hari ini, kita mengumpulkan seluruh stakeholder gula nasional di Malang untuk duduk bersama membahas sejumlah agenda penting, salah satunya terkait review Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) gula konsumsi,” ungkapnya.

Arief mengatakan, review HAP bertujuan untuk menjaga keseimbangan harga gula di tingkat hulu (produsen) hingga hilir (konsumen) sesuai dengan harga keekonomian saat ini, sehingga diharapkan bisa mendapatkan keuntungan yang wajar.
“Saat ini NFA memiliki instrumen regulasi tentang HAP gula konsumsi dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022,” jelasnya.
Arief mengatakan, pihaknya juga bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan stakeholder gula lainnya sedang melakukan review terhadap Biaya Pokok Produksi (BPP) gula.
Arief mengatakan, penyesuaian yang tengah dibahas ini mempertimbangkan dan menghitung betul besaran struktur ongkos gula petani yang dihitung dan diusulkan oleh Kementerian/Lembaga terkait, asosiasi, dan pelaku usaha.
Arief berharap, melalui pembahasan yang komprehensif dan presisi ke depannya akan dihasilkan besaran HAP gula yang seimbang dan wajar, sehingga bisa meningkatkan semangat para petani dan masyarakat menanam tebu. “Dengan harga yang wajar dan seimbang, para petani tebu akan semakin semangat menanam dan meningkatkan produktivitasnya, bahan baku tebu akan bertambah, dan iklim industri gula bisa semakin baik secara bertahap,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, langkah selanjutnya untuk penyesuaian HAP dan BPP ini akan dijadwalkan rapat koordinasi teknis dan rapat koordinasi terbatas pembahasan Peraturan Badan Pangan Nasional.
Selain itu, dalam rangka penguatan ekosistem gula, forum tersebut juga membahas usulan-usulan perbaikan di sisi on farm dan off farm. Perlu dilakukan perbaikan kegiatan on farm dan off farm secara detail.
“Perbaikan dan penguatan on farm melalui koordinat lokasi penanaman tebu, ketepatan jumlah dan waktu pemupukan, serta persiapan bibit. Sementara itu, untuk off farm perlu disiapkan perbaikan pabrik, peningkatan rendemen untuk gula berbasis tebu, juga keterlibatan teknologi untuk alternatif energi dari ethanol dari produk samping industri gula,” paparnya.
Baik penyesuaian HAP dan BPP serta perbaikan on farm dan off farm, menurut Arief, sangat penting untuk bisa dipersiapkan dan dieksekusi satu-persatu. Mengingat, gula merupakan salah satu komoditas pangan strategis yang penting dan turut memengaruhi inflasi.
“Kita lakukan sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan agar kebutuhan gula nasional dihitung dan dipersiapkan dengan baik. Bertahap dan bersama-sama kita harus lakukan perbaikan ekosistem gula nasional sehingga dapat mengurangi impor dan swasembada gula dalam 5 tahun ke depan,” serunya.
Sementara itu, Dirjen Agro Industri Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pertemuan multi stakeholder ini. Ia mengaku siap mendukung dan berpartisipasi dalam setiap tahapan perumusan.

Putu berharap, baik produsen, pengelola, distributor, dan konsumen semua memiliki visi yang sama sehingga dalam penyusunan cost structure ini dapat menghasilkan keputusan yang berimbang.
Turut hadir dalam Rakor tersebut baik secara daring maupun luring, perwakilan Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian, Ombudsman Republik Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Propinsi Jawa Timur, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Perum BULOG, ID FOOD, PT Perkebunan Nusantara III, PT PG Rajawali I, Satgas Pangan POLRI, Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), dan Gabungan Produsen Gula Indonesia (GAPGINDO).[Shanty Rd]







