Rabu, Oktober 14, 2026

Ombudsman Bongkar Modus Meikarta

Jakarta, SINAR-BERITA.com|* Ombudsman RI membongkar modus pemasaran proyek Apartemen Meikarta yang bisa menjual unitnya meski masih berupa lahan kosong. Dalam regulasi, seharusnya sebuah rumah dapat dipasarkan apabila sudah terbangun minimal 20 persen. Sementara yang terjadi di Meikarta, regulasi tersebut dilanggar dengan dalih prosesnya 20 persen dilakukan bertahap.

Anggota Ombudsman RI Dadan Supardjo Suharmawijaya mengungkap praktek tersebut dilakukan oleh sales-sales Meikarta tidak hanya di Jabodetabek melainkan juga diluar Jawa.

“Jelas regulasi 20 persen terbangun, baru boleh memasarkan dilanggar, meskipun beralibi 20 persen secara bertahap, itu dari setiap unit tower yang dibangun tapi nyatanya masih lahan kosong,” kata Dadan, Selasa ( 14/2/2023 ).

Dadan mengungkap, modus seperti itu digunakan Meikarta untuk membiayai pembangunan proyek dengan menggunakan dana konsumen. Bila ditelusuri, konsorsium dari proyek Meikarta sudah hengkang dari PT Lippo Cikarang Tbk sejak tahun 2018 lalu.

Hal itu membuat Lippo Cikarang terpaksa menyuntikkan investasi sebesar Rp4,5 trilliun untuk merampungkan pembangunan Apartemen Meikarka yang dilakukan pengembang PT. Mahkota Sentosa Utama, anak usaha dari PT. Lippo Cikarang.

“Tapi kenyataanya, pemasaran besar-besaran dengan hanya uang sekitar Rp1 juta, tak jelas untuk pesan unit di tower yang mana, jelas ini upaya menghimpun dana karena tidak jelas uang apa itu,” ungkap Dadan.

Dadan mengatakan, sebenarnya Ombudsman sudah menemukan kejanggalan sejak ini sejak tahun 2017 silam, Ombudsman juga sudah peringatkan semua pihak termasuk OJK, Pemerintah Daerah, masyarakat hingga pihak pengembang.

“Padahal tidak jelas dana uang muka, uang pesan, atau tanda jadi apa, kalau konsumen sebagian besar mungkin menganggap uang DP” lanjut Dadan. [Maria]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles