Jakarta, SINAR-BERITA.com |* Kegiatan Pembangunan No: 1.03.06.1.01/Pengolahan dan pembangunan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam lintas daerah kabupaten/kota dan kawasan strategis provinsi, diduga asal jadi.
Nagaraja Sakti selaku pelaksana pekerjaan Saluran di jalan Taman Sari Raya (Jl.Taman Sari Raya VII , jalan.Taman Sari XI kecamatan Taman Sari Jakarta Barat. Nomor SPMK: 3324/.PN.01.02, tanggal pelaksanaan dimulai 20 Juni 2023, waktu pelaksanaan 90 hari kalender, tanggal selesai 17 Oktober 2023 menggunakan APBD Tahun Anggaran 2023 itu menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan khususnya masyarakat setempat.
Dugaan telah terjadi pengurangan volume atau asal jadi, tidak sesuai dengan bill of quantity maupun perencanaan dilapangan.
Hasil penelusuran dan investigasi dilapangan, tampak kondisi pekerjaan dilapangan terlihat saat dilakukan pemasangan u-dicht, termasuk penggunaan lantai kerja, dan sebagai salah satu persyaratan kontrak e-katalog. Bahkan ketika dilakukan pemasangan u-ditch, tampak airnya tidak mengalir justru tergenang.
Pada saat pemasangan u-dicth, tampak dilokasi tidak dilakukan pengurasan air, hanya penggalian, dan langsung dipasang u-dicth, sehungga tampak tidak rata alias bergelombang.
Salah satu warga mengatakan, pemasangan u-dich dinilai kurang tepat dapat berpotensi terhadap penyumbatan pada saluran air, dimana ditemukan posisi atau kemiringan saat pemasangan u-dicth dari hulu hingga ke hilir cenderung naik turun.

“Sebelum dikerjakan, tahap pertama yang harus dilakukan adalah persiapan papan pengaman, di sesuai dengan perencanaan/gambar termasuk pengukuran longitudinal (untuk mencari trase saluran dan batas pembebasan) dan pengukuran cross section (untuk mencari elevasi saluran). Disamping itu, kemiringan lahan harus sesuai dengan yang dipersyaratkan,” ujar M Rahmat seorang pegiat sosial media kepada sinar-berita.com, Jumat (10/8/2023).
Seorang warga lainnya menuturkan, penggalian yang tidak sesuai elevasi lahan, akan menimbulkan penampungan air pada saluran, karena air tidak dapat mengalir dengan baik.
“Apabila terdapat sampah yang jatuh pada saluran secara terus menerus maka akan mengakibatkan tumpukan sampah dan mengganggu aliran air, dan pada akhirnya yang terjadi penyumbatan, dan itulah gunanya menggunakan elevasicross/kemiringan,” beber Ahmad, warga lainnya.
Timbul pertanyaan, pada saat pelaksanakan pekerjaan pemasangan u-dicht, lantas dimanakah konsultan pengawasan berada, termasuk pengawasan dari Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat ?
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas atau konsultan PT. Nagaraja Sakti selaku pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kegiatan pelaksanaan dilapangan belum berhasil dimintai keterangan. Padahal sudah menghubungi lewat Aplikasi WhatsAppnya miliknya, Minggu (13/8/2023), namun yang bersangkutan tidak menanggapinya.
Juga Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penanda tanganan pakta integritas, belum berhasil dikonfirmasi [Parulian/TIM]







