Rabu, Oktober 14, 2026

Pemberlakuan Larangan Zona Terbang, Moskwa Anggap Memasuki Konflik

SINAR-BERITA.COM – Setiap Negara yang berusaha berlakukan zona larangan terbang diatas Ukraina akan dianggap telah memasuki konflik oleh Moskwa.

Hal itu disampaikan presiden Rusia Vladimir Putin dalam sebuah pertemuan dengan karyawan Aeroflot dekat Moskwa, Sabtu (5/3/2022).

“Setiap gerakan ke arah ini (zona larangan terbang) akan kami anggap sebagai partisipasi dalam konflik bersenjata oleh negara itu,” kata Pemimpin Rusia itu, seperti dikutip oleh AFP.

Dikatakan Putin, memberlakukan zona larangan terbang di Ukraina akan memiliki konsekuensi besar-besaran dan bencana tidak hanya untuk Eropa, tetapi juga seluruh dunia. Dia juga menepis rumor yang mengatakan bahwa Rusia berencana mengumumkan darurat militer, disaat serangan militer Rusia di Ukraina pekan ke-dua.

“Darurat militer seharusnya hanya diperkenalkan dalam kasus-kasus di mana ada agresi eksternal. Kami tidak mengalaminya saat ini, dan saya harap kami tidak akan mengalaminya,” kata Putin.

Permintaan Ukraina dan NATO telah menolak Pemberlakuan zona larangan terbang diketahui adalah usulan dari Pemerintah Ukraina. Ukraina mengusulkan hal ini untuk melindungi langitnya dari rudal dan pesawat tempur Rusia. Tapi, NATO telah menolak permintaan Ukraina untuk memberlakukan zona larangan terbang tersebut.

Sekjen NATO Jens Stoltenberg mengatakan NATO tidak akan campur tangan dalam konflik karena bentrokan langsung dengan Rusia, dapat berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Satu-satunya cara untuk menerapkan zona larangan terbang adalah dengan mengirim pesawat tempur NATO ke wilayah udara Ukraina, dan kemudian memberlakukan zona larangan terbang itu dengan menembak jatuh pesawat Rusia,” kata Stoltenberg setelah pertemuan darurat sehari sebelumnya yakni, Jumat (4/3/2022).(int/AFP)

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles