Jakarta, SINAR-BERITA.com|* Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan KBRI Riyadh, pemerintah RI mengamankan Siti Kurmeisa, seorang Pekerja Migran Indonesia yang menjadi viral karena dalam tautan video di twitter, tidak diperlakukan dengan baik oleh majikannya.
Dirjen Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker Suhartono mengatakan, setelah mendapatkan video tersebut pihaknya langsung melakukan langkah-langkan koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait.
“Kami langsung meminta Atnaker di KBRI Riyadh untuk segera melakukan upaya penanganan sesuai ketentuan yang berlaku dan mencari data PMI tersebut. Berdasarkan info kami himpun, Siti Kurmeisa berasal dari Cianjur, Jawa Barat, dan ditempatkan di negara Arab Saudi tepatnya di Damam sejak 24 November 2022, ” kata Suhartono.
Suhartono juga menghimbau agar masyarakat berani menolak bujuk rayu atau iming-iming bekerja ke luar negeri yang terindikasi dilakukan secara nonprosedural atau ilegal, khususnya ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.
Ia menambahkan,, penempatan PMI untuk bekerja pada pemberi kerja perseorangan ke 19 negara kawasan di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi masih dilarang sebagaimana ketentuan dalam Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015.

Terkait hal ini, Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI, Kemnaker, Rendra Setiawan, meminta kepada Atnaker KBR di Riyadh untuk mendalami proses penempatan Siti Kurmeisa, agar bisa diketahui siapa pelaku penempatannya, serta pihaknya akan mengawal atau memonitor permasalahan ini.
“Untuk mengetahui atau mendapatkan informasi yang valid tentang proses bekerja ke luar negeri secara prosedural dan benar, bisa mengunjungi dinas tenaga kerja setempat atau layanan terpadu satu atap PMI (LTSA-PMI) terdekat, ” katanya.
Berdasar informasi Atnaker KBRI di Riaydh, Suseno Hadi, per Sabtu (28/1/2023), Siti Kurmeisa telah berada di shelter KBRI untuk diberikan pelindungan, dan selanjutnya akan dimintai keterangan.[S.Rd/A-24]







