TEGAL KOTA, SINARBERITA.COM – Pemerintah Kota Tegal melakukan memutasi Pejabat Tinggi Pratama di Lingkunganya Melalui Wali Kota Tegal. Begitupun juga merotasi / memutasi pejabat Administrasi serta menyeterakan jabatan Eselon IV ke Jabatan Fungsional pada Kamis (24/2/2022) di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal.
Disamping itu rotasi 22 pejabat, dan juga Pelantikan Pengambilan Sumpah bagi pejabat baru serta dilakukan penyetaraan kepada 57 pegawai dan pengangkatan pertama satu orang Pejabat Fungsional Pustakawan Pelaksana.
Demikian Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, yang memimpin mengambil sumpah jabatan, menyampaikan “selamat kepada Pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, Saya mengucapkan selamat kepada bapak-ibu yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya” Ungkap Wali Kota Tegal.
“Saya harap pejabat yang baru diambil sumpah jabatannya bisa melaksanakan tugas dengan tulus dan siap mengemban jabatan yang dipercayakan ini untuk melayani masyarakat Kota Tegal, serta dengan satu niat tulus dan mengemban jabatanya yang telah dipercayakan untuk melayani masyarakat kota tegal”. Sambung Dedy Yon yang penuh harap
Pejabat yang telah di rotasi jabatanya tersebut terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi rotasi/mutasi sejumlah 7 orang, Pejabat Administrator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sejumlah dua orang, Pejabat Administrasi Inspektorat / Dinas / Badan / Kelurahan sejumlah 13 orang dan Pejabat Fungsional sejumlah 58 orang.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dirotasi sebagaimana Cucuk Daryanto jabatan baru Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Irkar Yuswan Apendi jabatan baru Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata, Resti Dirjo Prihanto jabatan baru Kepala Badan Perencana Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Nany Lestari jabatan baru Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Subagyo jabatan baru Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Ilham Prasetya jabatan baru Asisten Administrasi Umum Setda, dan Herviyanto Gunarso Wisnu Purbo jabatan baru Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal. (Rc)







