Jakarta, SINAR-BERITA.com|* Pemprov DKI melalui Badan Pengelola Aset Daerah ( BPAD ) menargetkan 4000 sertifikasi untuk bidang tanah Fasos Fasum di.Jakarta Tahun 2023. Kepala Pengelola Aset Daerah ( BPAD ) Provinsi DKI Jakarta, M.Reza Pahlevi menjelaskan perihal BPAD DKI yang fokus sertifikasi bidang tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum dilima wilawah Ibukota dianggaran 2023, sesuai arahan dari pejabat (PJ) Gubernur Heru Budi Hartono.
Target tersebut dilakukan dengan memanfaafkan sistem informasi dan teknologi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Sistem IT untuk sertifikasi lahan fasos fasum yang sudah connect dengan Kementerian ATR/BPN akan mempermudah para pengembang menyerahkan kewajibanya fasos fasum kepada Walikota, kemudian disertifikasi oleh BPAD, dan kami segera menyerahkan pemanfaat lahan tersebut kepada para pengguna SKPD dan UKPD.” ujar M.Reza Pahlevi Senin, (13/2/2023).
Reza menerangkan sejak awal Januari BPAD bersama konsultan jasa surway pemetaan & pengukuran lahan dan tanah telah mematok 1000 bidang lahan fasos fasum. Reza menjelaskan pemanfaatan IT tersebut dapat mempercepat pencapaian penataan sistem aset agar lebih cepat dan efektif, sehingga aset- aset fasos fasum itu dinilai bisa menambah potensi PAD Pemprov DKI, serta mengurangi beban beaya perawatan yang ditangung Pemprov DKI lantaran pengelolaanya ditangani oleh pihak ketiga.

Sementara itu Sekertaris BPAD Ireni Martawijaya mengatakan pihaknya telah berhasil mensertifikatkan lahan Taman Marga Satwa Ragunan seluas 150 hektare dengan nilai zona tanah sebesar Rp 4. triliun.
“Mulai 2017, kami memanfaatkan sistem berbasis SIERA, sehingga TMR sekarang sudah disertifikatkan.” kata Ireni.
Selain itu, lanjut Ireni, BPAD juga mengelola aset waduk Setu dimana saat ini menjadi destinasi agrowisata yang dikelola pihak ketiga.
“Mereka membayar pajak hiburan , pajak Restorant, dan restribusi kepada kas daerah secara online.” ucap Ireni.

Ketua Derap Pembangunan RM.Andre Wijoyo menambahkan, target 4000 bidang tanah disertifikatkan yang menjadi arahan Pj. Gubernur Heru Budi Hartono harus diwujudkan dengan kerja keras dan sinergi bersama seluruh stakeholder.
Pencatatan dan pengelolaan aset dengan sistem IT menjadi keharusan diera digitalisasi ini , semua pihak wajib mendukungnya agar pencatatan dan pengelolaan aset di DKI lebih cepat, cermat, dan dijamin.akuntabilitasnya.” katanya.[Maria]







