Rabu, Oktober 14, 2026

Pengamanan Bulan Suci Ramadhan: Koramil 0502 Cilincing, GRIB dan Kopel Gelar Patroli Bersama

JAKARTA, SINAR-BERITA.COM – Jajaran Koramil kcamatan Cilincing bersama jajaran Komunitas Peduli Lingkungan (Kopel) kelurahan Rorotan dan Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam rangka pemantauan dan pengamanan wilayah pada bulan suci Ramadhan kali ini.    

Apel patroli gabungan digelar di markas Komando (Mako) GRIB jalan Rorotan, kelurahan Rorotan, kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (16/4/2022) malam. 

Apel dipimpin langsung oleh Danramil Cilincing Mayor Joko D, didampingi ketua Ranting GRIB Rorotan M Gopar dan ketua Kopel Rorotan Drs H Idil Adha selaku Mitra Jaya.   

Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) dengan ketua Umum H Hercules RM, dan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Utara H Hidayatullah. 

Patroli dilaksanakan guna pengamanan lingkungan masyarakat, mengantisipasi terjadinya perbuatan melanggar hukum dari kegiatan masyarakat dan dapat mengganggu keamanan bersama.  

“Patroli bersama unsur masyarakat di bulan suci Ramadhan ini sangat penting kita laksanakan, dengan tujuan agar keamanan lingkungan dan kenyamanan masyarakat terjaga dengan baik,” kata Mayor Joko D dalam arahanya kepada semua anggota yang terlibat dalam patroli gabungan.  

Selama Bulan Suci Ramadhan 2022 ini, pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI mengeluarkan surat edaran nomor : e-0001/SE/2022 tentang waktu penyelenggaraan usaha pariwisata pada bulan Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri tahun 1443 H/2022 M pada 1 April 2022.  

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata menyebutkan kebijakan tersebut didasarkan pada sejumlah ketentuan regulasi sebelumnya.  

Jenis usaha atau sub jenis usaha tertentu wajib tutup pada 1 (satu) hari sebelum bulan Ramadhan, 1 (satu) hari sebelum hari Raya Idul Fitri/malam Takbiran. Hari pertama dan kedua hari Raya Idul Fitri, 1 (satu) hari setelah hari Raya Idul Fitri dan malam Nuzulul Qur’an.  

Jenis usaha karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan pada bulan Ramadhan mulai pukul 14.00 Wib sampai dengan pukul 21.00 Wib. Jenis usaha bar atau rumah minum yang berdiri sendiri dan yang menjadi fasilitas usaha karaoke. Pub atau musik hidup tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol pada bulan Ramadhan kecuali diselenggarakan menyatu dengan area hotel minimal bintang empat. 

Selain harus mentaati ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan 3 tersebut, setiap penyelenggaraan usaha pariwisata tidak diperbolehkan memasang reklame/poster/publikasi/serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi dan erotisme. 

Tidak diperbolehkan menimbulkan gangguan terhadap lingkungan, tidak diperbolehkan menyediakan hadiah dalam bentuk dan jenis apapun. Tidak diperbolehkan memberikan kesempatan untuk melakukan taruhan/perjudian, peredaran dan pemakaian narkoba.  

Harus menghormati/menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Mengharuskan setiap karyawan dan mengimbau pengunjung agar berpakaian sopan.[Timbo M.]

 

 

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles