JAKARTA, SINAR-BERITA – Upaya Pemerintah untuk Zero Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalan raya Indonesia mendapat tanggapan serius dari pemilik Truk dan Sopir, bahkan beberapa waktu lalu, ratusan Supir Truk dari berbagai Wilayah Indonesia melakukan Demo menolak pemberlakuan Zero ODOL Tahun 2023.
Kebijakan Pemerintah untuk menerapkan aturan Zero ODOL mendapat tanggapan dari Capt. Marellus Hakeng Jayawibawa, pendiri dan pengurus dari perkumpulan Ahli Keamanan dan keselamatan Maritim Indonesia ( AKKMI ).
Pria yang pernah menjadi Nahkoda diatas Kapal kapal Super Tanker milik Pertamina, menerangkan kepada para Wartawan di acara jumpa Pers, Senin (28/2/2022) bahwa kebijakkan Pemeritah untuk bebaskan Indonesia dari Truk ODOL merupakan langkah yang tepat.
“Pelarangan Truk ODOL beroperasi pada awal Tahun 2023 dengan tujuan untuk melindungi para pemakai Jalan Raya lainnya saya rasa sudah waktunya , saya sangat mendukung soal itu karena aturannya sendiri sudah dikeluarkan Tahun 2009, Karena dianggap menyumbang kerusakan Infrastruktur jalan, Jembatan” ujar Marellus Hakeng Jayawibawa.
Menurutnya, kemacetan kerap terjadi dengan keberadaan ODOL ini. Bahkan sering menjadi penyebab kecelakaan yang memakan korban jiwa. Patut diingat, beroperasinya Truk ODOL selama ini dengan leluasa dapat naik dan diangkut oleh Kapal Kapal Penyeberangan ( Ferry), diduga menjadi salah satu penyebab utama banyaknya kecelakaan yang melibatkan Kapal2 penyeberangan diseluruh Indonesia.
Capten Hakeng juga meminta ketegasan dari Stakeholder Pelabuhan supaya tidak mengizinkan kendaraan ODOL ketika hendak masuk ke Pelabuhan penyeberangan untuk menaiki Kapal Ferry Roro. Sebab kendaraan yang melebihi kapasitasi akan meimbulkan kerugian yang cukup besar.
“Jadi, sekali lagi saya sangat mendukung agar Pemerintah menegakkan aturan Zero Truk ODOL, menimbang Safety (keselamatan) adalah aspek utama dalam pelayaran. Saya mendorong agar penerapan aturan tersebut dapat lebih cepat dari awal 2023, bila perlu semester dua Tahun 2022 aturan tersebut sudah dapat dijalankan itu semua untuk memastikan keamanan, kenyamanan, keselamatan pengguna jalan raya dan Pelayaran. “ tegasnya.
Penyeberangan dan menaiki Kapal Ferry Roro bagi kendaraan yang melebihi kapasitasi akan menimbulkan kerugian yang cukup besar.(maria)







