Jakarta, SINAR–BERITA.com|Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, membuka secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan, yang bertema “Pengawas Ketenagakerjaan Profesional dan Bermartabat untuk Indonesia Maju,” di Jakarta, Senin (25/9/2023). Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan yang digelar secara hybrid ini berlangsung dari tanggal 25 hingga 27 September 2023.
Menaker menyampaikan, pengawas ketenagakerjaan memiliki peran yang penting dalam penerapan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.
“Pengawas ketenagakerjaan tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, bekerjalah dengan luar biasa disertai berbagai inovasi maupun terobosan,” kata Ida Fauziyah dalam sambutannya.
Ia mengatakan, pengawas ketenagakerjaan harus mampu menjaga keseimbangan pelindungan kepada pekerja/buruh dan pengusaha tanpa adanya diskriminasi, berbagai isu ketenagakerjaan lintas sektor seperti pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, pelindungan
pekerja migran Indonesia (PMI), Anak Buah Kapal (ABK) kemaritiman, TKBM, dan pekerja yang bekerja dengan sistem kontrak jangka pendek harus mendapat perhatian serius dari pengawasan ketenagakerjaan.

“Terobosan-terobosan agar terus dikembangkan oleh pengawas ketenagakerjaan, supaya layanan perlindungan ketenagakerjaan dapat lebih luas dan akuntabel,” ujarnya.
Menaker mengapresiasi pengawas ketenagakerjaan yang telah membuat terobosan dengan memperluas jangkauan layanannya kepada seluruh perusahaan, meliputi, Norma100 sebagai bentuk pengawasan ketenagakerjaan berbasis websit yang terintegrasi dalam SIAPKerja, Posko TH khusus untuk layanan pemberian THR keagamaan, penyusunan pedoman pengawasan ketenagakerjaan pada perkebunan kepala sawit, aplikasi pengaduan kekerasan seksual dan perlindungan fungsi reproduksi pekerja perempuan serta pedoman pengawasan ketenagakerjaan yang responsive gender.
“Pengawasan ketenagakerjaan harus peka terhadap perubahan demi pelayanan terbaik pelindungan ketenagakerjaan,” imbuh Ida Fauziyah.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengungkapkan, Rakornas Pengawas Ketenagakerjaan bertujuan untuk mempererat soliditas dan solidaritas pengawas ketenagakerjaan yang ada di Indonesia.
“Melalui Rakornas ini, kami berharap soliditas dan sinergitas antar stakeholders dapat terwujud,” ucap Haiyani.

Pada Rakornas ini, Menaker Ida juga meluncurkan Buku Panduan Sensitif dalam Pengawasan Ketenagakerjaan dan Aplikasi Sistem Perlindungan Pekerja Perempuan serta pemberian penghargaan dalam Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Tahun 2023. [Shanty Rd]







