Rabu, Oktober 14, 2026

Pengelolaan Dana BOS Tahun 2020/2021 Di SDN Cakung Barat 18 Petang Terindikasi Korupsi

JAKARTA, SINAR-BERITA.COM – Dana BOS (bantuan operasional sekolah tahun 2020/2021 di SDN Cakung Barat 18 petang kecamatan Cakung Jaktim, yang di kelola oleh kepala Sekolah sebagai penanggung jawab Anggaran berinisial I, yang sekarang mutasi ke SDN  Jati Kaum 07 kecamatan Pulogadung  Jaktim, diduga sarat korupsi. 

Sebagai rincian, kegiatan belanja Sekolah di SDN Cakung Barat 18 petang diduga sangat tidak produktif dan memprihatinkan karena sekolah itu dulu masuk siang, dan tidak punya fasilitas seperti perpustakaan dan lainnya.  

Tetapi disisi lain anggaran kegitan belanja sekolah sangat fantastis, sebagai berikut ; pembayaran honor Rp31.527.785, pengelolaan sekolah Rp25.793.749, pengelolaan pengembangan diri Siswa Rp13.798.780, pengelolaan program ekstrakurikuler Rp 21.252.480. 

Kegiatan evaluasi pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp5.236.836, kegiatan evaluasi pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp42.697.036, pelaksanaan kegiatan pembelajaran Rp88.081.492, pengembangan perpustakaan Rp35.339.200, sekalipun tidak punya gedung perpustakaan. 

Juga pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp37.473.919, pemeliharaan dan perbaikan gedung sekolah Rp34.913.496.  

Pada umumnya pemeliharaan sarana dan prasarana itu sudah mencakup keseluruhan gedung sekolah. Tetapi di kegiatan belanja sekolah ini lain, gedung lain, juga sarana dan prasarana. 

Menurut kepala sekolah I, ketika Sinar Berita meyambangi kesekolahnya di SDN Jati Kaum 07 kecamatan Pulogadung pukul  13.30 Wib untuk mengklarifikasi, dirinya mengatakan semua yang ada di RKAS itu, sudah diperiksa oleh sudin Pendidikan Jakarta Timur dan menurutnya sudah beres.

Namun, tim sinar-berita.com menemukan,  semua kegiatan belanja sekolah tersebut diduga terindikasi korupsi. 

Maka, dihimbau kepada pihak dinas Pendidikan dan juga Inspektorat Jenderal kementerian Pendidikan sebagai peng audit anggaran dana BOS, agar segera melakukan pemeriksaan  dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

[Thamrin sh]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles